Senin, 07 April 2014

HAKEKAT BELAJAR

HAKEKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN Tugas pokok seorang guru membelajarkan siswa. Masalah utama yang dihadapi dan perlu dipecahkan ialah apakah yang dapat dan harus dilaksanakan, selanjutnya bagaimana ia harus melakukannya. Sehubungan dengan itu, seorang guru perlu memahami dan menghayati kinerja belajar dan pembelajaran. Bagian ini mencoba menjelaskan kedua kinerja itu secara umum. Dengan adanya pemahaman tentang kedua kinerja tersebut, akan memban-tu mahasiswa dalam mampelajari materi berikutnya. Pada gilirannya nanti akan akan terdapat pemahaman yang lebih terorganisasi dan komprensif tentang meteri mata kuliah ini. Secara lebih khusus tujuannya ialah bahwa setelah mempelajari bagian ini mahasiswa dapat memahami : 1. Apa yang dimaksud dengan belajar pada umumnya, terutama menyangkut bata-san, ciri-ciri, unsur-unsur dan kapan dimulai. 2. Apa yang dimaksud dengan pembelajaran secara umum. Terutama menyangkut latar belakang dan pengertiannya. B. Hakekat Belajar Untuk mendapatkan gambaran yang lebih mendorong, maka berikut ini akan di-bahas beberapa batasan, ciri-ciri, unsur-unsur, dan kapan seorang mulai belajar. Batasan tentang belajar. Rumusan tentang apa yang dimaksud dengan belajar cukup bervariasi. Perbe-daan tersebut tentu saja diwarnai atas perbedaan pandangan dan tekanan mas-ing-masing. 1) W. H. Buston memandang belajar sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu dan individu dengan lingkungannya. Buston berpendapat bahwa unsur utama dalam belajar adalah terjadinya perubahan pada seseorang. Perubahan tersebut menyangkut aspek kepri-badian yang tercermin dari perubahan yang bersangkutan, yang tentu juga bersamaan dengan interaksinya dengan lingkungan dimana dia berada. 2) J. Neweg melihat dari dimensi yang dapat berbeda. Dia menganggap bahwa belajar adalah suatu proses dimana prilaku seseorang menga-lami perubahan sebagai akibat pengalaman unsur. Paling tidak ada tiga unsur yang terkadang pemberian Neweg. Pertama dia melihat belajar itu sebagai suatu proses yang terajadi dalam diri seseo-rang.sebagai suatu proses berarti ada tahap-tahap yang dilalui seseorang. Unsur kedua ialah pengalaman. Belajar itu baru akan terjadi kalau proses seperti yang disebutkan terdahulu dialami sendiri oleh yang bersangkutan. Belajar itu pada dasarnya mengalami, learning by experiensi. Unsur ketiga ialah perubahan prilaku. Muara dari proses yang dialami seseorang itu ialah terjadinya perubahan prilaku pada yang bersangkutan. Skiner berpendapat agak lain, dia berpandangan bahwa belajar adalah suatu prilaku. Pada seseorang yang belajar maka responnya akan menjadi lebih baik. Sebaliknya bila tidak belajar, responya menjadi menurun. Dalam hal ini dia menemukan : 1) Adanya kesempatan peristiwa yang menimbulkan respon si pembelajar. 2) Respon si pembelajar. 3) Konsekwensi yang bersifat menguatkan respon tersebut. Dapat disimpulkan bahwa Skiner menekankan belajar pada penguasaan ke-terampilan oleh seseorang melalui latihan. b. Lain lagi pendapat Sogne, dia berpendapat bahwa belajar adalah proses kognitif yang mengubah sifat stimulasi lingkungan, melewati pengolahan informasi men-jadi kopabilitas baru, berupa keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai. Dia melihat, bahwa timbulnya kopibilitas baru itu sebagai hasil dari : a. Stimulasi yang berasal dari lingkungan. b. Proses kognitif yang dilakukan oleh individu. Ada beberapa proses pikiran yang patut di kemukakan sehubungan den-gan pandangan Sagne ini, yaitu: Pertama: Belajar itu menyangkut aktifitas individu berupa pengolahan in-formasi yaitu stimulasi dari lingkungan. Kedua : Pengolahan stimulasi tersebut menghasilkan kopabilitas yang baru berupa keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai. Sebenarnya masih banyak para ahli yang mecoba mejelaskan apa yang dimaksud dengan belajar menurut pandangannya. Namun untuk kepentin-gan pembahasan kita, rasanya cukup 4 pandangan itu yang dikemukakan. Dari batasan-batasan yang dikemukakan di atas, dapat dikemukakan bah-wa paling tidak ada 2 unsur penting yang terkandung dalam konsep belajar yaitu : mengalami dan perubahan. 1. Mengalami. Belajar adalah suatu atau serangkaian aktifitas yang dialami seseorang melalaui interaksinya dengan lingkungan. Interaksi tersebut mungkin berawal dari faktor yang berasal dalam atau dari luar diri sendiri. Dengan terjadinya interaksi dengan lingkungan, akan menyebabkan munculnya proses penghayatan dalam diri individu tersebut, akan memungkinkan terjadinya perubahan pada yang ber-sangkutan.unsur mengalami ini perlu mendapatkan perhatian yang be-sar, karena dia merupakan salah satu prinsip utama dalam proses belajar dan pembelajaran, paling tidak menurut pandangan para ahli modern. 2. Perubahan dalam diri seseorang. Proses yang dialami seseorang baru dikatakan mempunyai makna be-lajar, akan menghasilkan perubahan dalam diri yang bersangkutan, esensi dari perubahan ialah adanya yang baru. Dia mungkin bahagia dapat menyelesaikan diri dengan lebih baik, dapat menjaga kesehatan dengan lebih baik, atau dapat menulis dan berbicara dengan efectif. Perlu dicatat perubahan yang dimaksud harus bersifat normatif. Peru-bahan dalam belajar harus mengarah kepada dan sesuai dengan norma-norma atau nilai-nilai yang berhubungan dianut oleh masyarakat. Dari unsur diatas dapat disimpulkan bahwa belajar secara umum diru-muskan sebagai : Perubahan dalam diri seseorang yang dapat dinyatakan dengan adanya penguasaan pola sambutan yang baru, berupa pemahaman, keterampilan dan sikap sebagai hasil proses hasil pengalaman yang dialami. c. Ciri-ciri dari belajar. Berdasarkan rumusan diatas dapat dikatakan bahwa belajar itu diartikan dalam arti yang luas, meliputi keseluruhan proses perubahan pada individu. Perubahan itu meliputi keseluruhan topik kepribadian, intelek maupun sikap, baik yang tampak maupun yang tidak. Oleh karena itu tidaklah tepat kalau belajar itu diartikan sebagai “ungkapan atau membaca pelajaran” maupun menyimpulkan pengetahuan atau informasi. Selain dari itu, belajar juga tidak dapat diartikan sebagai terjadinya perubahan dalam diri in-dividu sebagai akibat dari kematangan, pertumbuhan atau insting. Untuk mendapatkan pengalaman yang lebih lengkap tentang pengertian belajar tersebut, maka berikut ini dikemukakan beberapa ciri-ciri penting dari konsep tersebut : 1. Perubahan yang bersifat fungsional. Perubahan yang terjadi pada ospek kepribadian seseorang mempu-nyai dampak terhadap perubahan selanjutnya. Karena belajar anak dapat membaca, karena membaca pengetahuannya bertambah, ka-rena pengetahuannya bertambah akan mempengaruhi sikap dan prilakunya. 2. Belajar adalah perbuatan yang sudah mungkin sewaktu terjadinya prioritas. Yang bersangkutan tidak begitu menyadarinya namun demikian paling tidak dia menyadari setelah peristiwa itu berlangsung. Dia menjadi sadar apa yang dialaminya dan apa dampaknya. Kalau orang tua sudah dua kali kehilangan tongkat, maka itu berarti dia tidak belajar dari pengalaman yang terdahulu. 3. Belajar terjadi melalui pengalaman yang bersifat individual. Belajar hanya terjadi apabila dialami sendiri oleh yang bersangku-tan, dan tidak dapat digantikan oleh orang lain. Cara memahami dan menerapkan bersifat individualistik, yang pada gilirannya juga akan menimbulkan hasil yang bsersifat pribadi. 4. Perubahan yang terjadi bersifat menyeluruh dan terintegrasi. Yang berubah bukan bagian-bagian dari diri seseorang, namun yang berubah adalah kepribadiannya.kepandaian menulis bukan di-lokalisir tempat saja. Tetapi di menyangkut ospek kepribadian lainnya, dan pengaruhnya akan terdapat pada perubahan prilaku yang bersangkutan. 5. Belajar adalah proses interaksi. Belajar bukanlah proses penyerapan yang berlangsung yang ber-langsung tanpa usaha yang aktif dari yang bersangkutan. Apa yang diajarkan guru belum tentu menyebabkan terjadinya perubahan, apabila yang belajar tidak melibatkan diri dalam situasi tersebut. Perubahan akan terjadi kalau yang bersangkutan memberikan reaksi terhadap situasi yang dihadapi. 6. Perubahan berlangsung dari yang sederhana ke arah yang lebih kompleks. Seorang anak baru akan dapat melakukan operasi bilangan kalau yang bersangkutan sedang menguasai simbol-simbol yang berkaitan dengan operasi tersebut. d. Unsur-unsur dalam belajar. Prilaku belajar merupakan prilaku yang konplek, karena banyak unsur yang terlibat didalamnya, diantaranya : 1. Tujuan. Dasar dari aktifitas belajar ialah untuk memenuhi kebutuhan yang dira-sakan oleh yang bersangkutan. oleh karena itu prilaku belajar mempu-nyai tujuan untuk memecahkan persoalan yang dihadapi dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Seorang anak yang merasa lapar akan belajar bagai mana caranya untuk mendapatkan makanan. 2. Pola respon dan kemampuan yang dimiliki. Setiap individu memiliki pola respon yang dapat digunakan saat meng-hadapi situasi belajar, dia mempunyai cara merespon tersendiri dan hal itu berkaitan erat dengan kesiapannya. Kurangnya kesiapan yang bersangkutan menghadapi situasi yang diha-dapi dapat menyebabkannya gagal dalam mencapai tujuan. 3. Situasi belajar. Situasi yang dihadapi mengandung berbagai alternatif yang dapat dipi-lih. Alternatif yang dipilih dapat memberikan kepuasan atau tidak. ka-dang-kadang situasi mengandung ancaman atau tantangan bagi indivi-du dalam rangka mencapai tujuan. 4. Penafsiran terhadap situasi. Dalam menghadapi situasi, individu harus menentukan tindakan , mana yang akan diambil, mana yang harus dihindari dan mana yang paling aman. Mana yang akan diambil tentu saja didasarkan pada penafsiran yagn bersangkutan terhadap situasi yang dihadapi. Andaikan dia salah dalam penafsiran situasi yang dihadapi, dia akan gagal mencapai tujuan yang ingin dicapainya. 5. Reaksi atau respon. Setelah pilihan dinyatakan, maka yang dapat dilakukan seseorang da-lam memenuhi kebutuhannya yaitu : a. Situasi dihadapi secara instinktif. Yang dimaksud dengan instinktif cara-cara bertindak atau kepan-daian yang dimiliki seseorang yang diperoleh dari kredity (wau-san). Prilaku yang demikian tidak diperoleh melalui usaha belajar atau pengalaman dan oleh karena itu tidak mengalami perubahan seperti halnya makhluk lain, mausia juga telah dilengkapi dengan berbagai instink yang untuk hal-hal tertentu sudah dapat memban-tu yang bersangkutan dalam memenuhi kebutuhannya. Andaikan suatu ketika benda kecil masuk kedalam mata anda, maka secara instinktif akan keluar air mata, atau kalau suatu benda masuk ke-dalam hidung, maka anda akan bersin. Keluarnya air mata dan bersin merupakan mekanisme pertahanan diri yang diperoleh seca-ra instink untuk memecahkan masalah adanya benda kecil dalam mata dan hidung. b. Situasi dihadapi secara kapitual. Adakalanya tindakan instinktif tidak mangkus, sehingga persoalan tidak terpecahkan. Dalam keadaan yang demikian maka muncul mekanisme yang kedua, yaitu situasi dihadapi dengan prilaku ke-biasaan. Sifat kebiasaan ialah seragam dan berlangsung secara otomatis. karena sifatnya yang seragam dan berlangsung secara otomatis, jadi tidak terjadi perubahan, maka pada tahap ini prilaku yang bersangkutan tidak merupakan aktifitas belajar, namun de-mikian tidak disangkal proses terbentuknya kebiasaan pada awal-nya memang melalui proses belajar. Kembali kepada contoh masuknya benda kecil kedalam mata. Se-benarnya air mata yang keluar secara instinktif tidak berhasil mengeluarkan benda tersebut, maka mungkin anda akan menggo-sok-gosoknya. Tindakan menggosok-gosok tersebut anda lakukan karena cara yang demikian pernah dicoba dan ternyata mangkus. Karenanya sekarang anda ingin mengulang kembali cara tersebut. c. Situasi dihadapi secara rasional. Andaikata dengan cara menggosok-gosok tersebut benda kecil itu dapat keluar, maka anda merasa puas, persoalan terpecahkan. Na-mun sering terjadi bahwa cara yang sudah terbiasa tersebut tidak dapat memecahkan persoalan. Kalau demikian yang terjadi maka muncul mekanisme yang ketiga. Situasi akan dihadapi secara ra-sional dalam keadaan yang seperti itu perlu dicari cara pemecahan yang baru. Untuk itu yang bersangkutan perlu lebih memahami si-tuasi yang dihadapi. Kemudian alternatif lain akan perlu diinven-tarisis. Sebagai alternatif perlu dikaji kelebihan dan kekurangan-nya. Kemudian dari alternatif yang ada dipilih mana yang lebih efektif dan efisien, yagn untuk selanjutnya diimplementasikan. Pada tahap inilah prilaku belajar mulai terjadi. d. Situasi dihadapi secara emosional. Dapat terjadi bahwa cara-cara yang telah dikemukakan diatas ti-dak mangkus dalam memecahkan masalah yang dihadapi. Dalam keadaan yang demikian maka situasi akan dihadapi secara emo-sional. Apakah prilaku emosional diperoleh melalui usaha belajar? Ya. Sesungguhnya kita perlu belajar untuk mencintai seseorang dan menumbuh kembangkannya. Kita perlu belajar bagaimana caranya untuk menyenangi seseorang dan untuk mendapatkan belas kasi-han dari orang lain. Dari penjelasan diatas, maka dapat diambil suatu kesimpulan yang umum apabila, cara-cara bertindak yang sudah dimiliki tidak lagi memuaskan yang bersangkutan dalam memenuhi kebutuhan, maka yang bersangkutan mulai belajar. C. Hakekat Pembelajaran Salah satu perubahan yang cukup mendasar dalam dunia pendidikan pada dasa warsa terakir ini ialah dalam fungsi guru. Perubahan yang dimaksud ialah guru sebagai pengajar menjadi sebagai pembelajar. Perubahan tersebut telah menimbulkan inplikasi dan implementasi yang cukup besar dalam dunia pen-didikan. Oleh karena itu semua calon guru – tentu juga guru – sangat diha-rapkan untuk dapat memahami dan mengikuti perubahan tersebut. Untuk da-pat memahami konsep pembelajaran itu dengan baik, maka pada bagian ini akan dibahas, latar belakang pengertian dan ciri-cirinya. a. Latar belakang. Terjadinya perubahan fungsi guru seperti telah dikemukakan diatas, ber-kaitan erat dengan munculnya perubahan pandangan para ahli. Perubahan pandangan yang dimaksud terutama dalam hal : 1. Pandangan terhadap manusia. Pandangan orang terhadap manusia berkaitan erat dengan aliran psi-kologi yang berkembang. Dalam sejarah perkembangannya psikologi banyak dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan alam, yang menghasilkan aliran behaviorisme. Seperti halnya ilmu pengetahuan, mereka memandang manusia se-perti makhluk alam lainnya. Prilaku manusia dikendalikan oleh pe-rubahan-perubahan yang terjadi diluar dirinya. Prilaku manusia dije-laskan dengan teori Stimulus (S) – Respon (R) kalau ada rangsangan (S) yang mempengaruhinya. Tanpa ada rangsangan mustahil ada respon. Oleh karena itu antara stimutus dan respon terdapat hubungan yang kuat (stimulus – respon boud). Implikasi pandangan tersebut terdapat hubungan guru dengan murid diperbinakan. Dalam hubungan tersebut guru-lah yang lebih domi-nan, lebih aktif. Dipihak lain murid lebih bersifat pasif dan meneri-ma. Munculah istilah yang dikenal dengan “guru mencerek murid mencawan”. Tugas murid disekolah dapat digambarkan dengan D3 yaitu duduk, dengar, dan diam. Kelemahan pandangan tersebut mudah dilihat, memang diakui bah-wa manusia terdiri dari unsur pisik. Oleh karena itu tidak dapat dis-angkal bahwa, adakalanya prilakunya ditentukan oleh faktor-faktor diluar dirinya. Namun demikian unsur pisik bukan satu-satunya unsur dari makluk yang dinamakan manusia. Dia juga terdiri dari unsur lain, yaitu kemauan, perasaan, dan pikiran. Bahkan unsur-unsur itulah yang lebih lebih berperan dalam kehidupannya. Prilaku manusia lebih banyak ditentukan oleh pikiran, perasaan, kemauan, dan kesa-darannya, hal ini yang dimungkin oleh aliran behavionisme. Cara pandang yang demikian di dalam psikologi dikenal dengan aliran humanisme. Amplikasi cara pandang yang demikian terhadap hubn-gan guru murid mudah diperkirakan. Faktor murid merupakan hal yang paling dominan. Mereka harus dipandang sebagai objek yang harus dihargai, baik dari segi perasaan, pikiran dan kemauan. Hasil bekerja akan lebih banyak ditentukan oleh bagai mana perlakuan guru terhadap unsur-unsur tersebut. Tugas guru bukan lagi sebagai pengajar, namun sebagai pembelajar. 2. Pandangan terhadap tujuan pendidikan. Salah dampak dari perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat pada dasa warsa terakhir ini ialah ter-jadinya akselerasi perubahan dalam masyarakat. Dalam masyarakat agroris dan tradisional perubahan-perubahan ber-langsung secara perlahan-lahan, dan dalam rintang waktu puluhan ta-hun. Apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang dapat dianti-sipasi obsernasi yang sangat tinggi. Karena itu kemampuan dan kete-rampilan apa yang akan diperlukan dan karenanya perlu dimiliki oleh anak sudah dapat ditentukan. Oleh karena itu tujuan pendidikan pada masyarakat tersebut ialah membentuk manusia yang siap pakai. Dalam masyarakat industri yang terjadi malah sebaliknya. Perubahan berlangsung dengan sangat cepat. Dia berlangsung tidak dalam ren-tangan puluhan tahun malah dalam hitungan bulan, bahkan harian. Apa yang akan terjadi dan bagaimana wujud masyarakat yang akan datang sangat sukar untuk diprediksi, kecuali terjadinya perubahan makin cepat. Akibatnya ialah bahwa adalah sangat sukar bagi kita un-tuk menentukan kemampuan dan keterampilan yang bagai mana yang kan diperlukan dan dimiliki oleh anak. Menghadapi situasi yang demikian, kebijaksanaan mendidik anak menjadi siap pakai merupakan kebijaksanaan yang tidak dapat diper-tanggung jawabkan. Oleh karena itu perlu diambil kebijaksanaan lain yaitu mendidik anak menjadi manusia yang mandiri yaitu yang mam-pu menganalisis situasi yang dihadapi, mencari dan memiliki alternatif pemecahan secara mandiri. 3. Peranan guru. Dampak lain dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat ialah munculnya eraglobalisasi dan informasi. Dunia dimana kita hidup sekarang ini, menjadi bertambah kecil. Jarak yang begitu jauh yang dulunya ditempuh dalam hitungan bulan sekarang malah dapat dijangkau dalam hitungan hari, bahkan jam. Dewasa ini orang dapat makan pagi di jakarta, makan siang di kairo, makan malam di london. Hal yang tidak dapat dibayangkan pada masa-masa yang la-lu. Salah satu akibatnya ialah bahwa batas-batas antara suatu bangsa dengan bangsa lainnya menjadi lebih kabur. Era informasi ditandai dengan terjadinya ledakan informasi yang dahsyat dan dikomunikasikan secara cepat dan lancar keseluruh pen-juru angin. Hal yang dimungkinkan dengan adanya perkembangan teknologi media komunikasi, baik cetak maupun elektronik yang canggih. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di belahan dunia lain dapat kita ketahui hanya dalam jarak waktu bilangan jam. Apa yag seka-rang ini kita anggap benar dan baru besoknya dapat berubah menjadi salah dan outdate. Salah satu implikasi dari era globalisasi dan informasi seperti dike-mukakan diatas ialah bahwa, adalah mustahil bagi seseorang untuk dapat mengikuti dan menguasai semua perkembangan informasi yang terjadi, namun demikian perkembangan informasi tersebut dapat dikemas dan disimpan dalam berbagai bentuk media yang nantinya dapat dipandang sebagai sumbu informasi. Ini berarti kalau dulunya gur dianggap sebagai satu-satunya sumbu informasi bagi murid, maka sekarang anggapan demikian tidak dapat dipertahankan lagi, sekarang ini guru hanya merupakan salah satu sumbu informasi, disamping sumbu lain yang sangat banyak jenis dan jumlahnya. De-wasa ini guru tidak dapat dipandang sebagai orang yang serba tahu, harus dianggap sebagai orang yang serba terbatas. Cara diatas telah menyebabkan terjadinya perubahan dalam peranan gur dari sebagai pengajar sebagai fasilitator. b. Pengertian Perubahan pandangan seperti yang telah dijelaskan diatas juga telah mempengaruhi kebijakan dan pelaksanaan hubungan antara guru dan mu-rid. Pada awalnya guru dipandang sebagai pengajar, yang berupaya untuk menyampaikan pengetahuan kepada murid. Istilah mengajar pada waktu itu sangat populer. Munculnya pandangan yang lebih menghargai anak se-bagai manusia (objektif) yang mempunyai perasaan, pikiran dan kemauan, maka prialku guru dipandang sebagai mempunyai nuansa mencekoki anak ddengan berbagai pengetahuan, suatu tindakan dari untuk guru. Padahal para ahli mulai menyadari bahwa sesungguhnya dalam pendidikan dan pengajaran semua usaha dilakukan untuk kepentingan anak bukan untuk guru. Bersamaan dengan pemikiran diatas, maka istilah mengajar diubah menjadi proses belajar-mengajar, yang lebih menekankan adanya suatu proses intrabsi antara siswa dan guru dimana guru mengajar dan siswa be-lajar. Esensi dari konsep tersebut ialah bahwa siswa telah dihargai kebera-daannya. Namun demikian lama kelamaan para ahli melihat dan merasakan bahwa istilah diatas mempunyai konotasi yang negatif. Guru cenderung untuk terperosok kepada penataan kegiatan balajar-mengajar secara terpi-sah. Satu pihak ada kegiatan guru dan dipihak lain ada kegiatan siswa. Hal ini menimbulkan kekhawatiran pada sebagain ahli jangan-jangan istilah tersebut pada gilirannya akan menghasilkan cara mengajar gaya lama. Misi utama seorang guru ialah mendorong atau menyebabkan siswa belajar. Jadi mengajar sekarang diartikan sebagai upaya guru untuk mem-bangkitkan hasrat siswa untuk belajar. Membangkitkan berarti menyebab-kan seseorang bangkit. Istilah ini dianalogikan “membelajarkan”. Berdasarkan uraian diatas, maka pembelajaran dapat diartikan sebagai: Upaya pembimbingan terhadap siswa agar yang bersangkutan secara sadar dan terarah berkeinginan untuk belajar dan memproleh hasil be-lajar seoptimal mungkin sesuai dengan keadaan dan kemampuannya. Dari rumusan diatas ada beberapa pokok pikiran yang perlu dikemukakan: 1. Tugas guru sekarang ini bukanlah mengajar dalam arti mencurahkan atau menyampaikan ilmu pengetahuan namun lebih ditekankan pada memberikan bimbingan, dorongan dan arah pada siswa. Masalah utama yang dihadapi guru ialah apa harus dilakukan agar siswa mau dan berkeinginan untuk bela-jar. Adanya kemauan dan keinginan saja bukanlah cukup, namun perlu dibina dan diarahkan agar kegiatan mereka tetap pada jalan yang benar, sehingga tujuan yang sudah ditetapkan dapat tercapai. 2. Dalam kontek mau dan berkeinginan untuk belajar, diartikan bahwa siswa harus terlibat secara aktif dalam proses perubahan tersebut. Dalam hal ini mereka mungkin mencari, mengamati, membaca, memcatat, merumukan dan mengambil kesimpulan sendiri, pengalaman yang sudah dirancang dengan baik oleh guru. Agar aktivitas mereka berlangsung secara efektif dan efisien, maka pengendalian dari guru sangat penting. Mereka selalu diarahkan, apa yang harus mereka lakukan, mengapa harus dilakukan dan bagai mana mela-kukannya. 3. Sekiranya dengan bimbingan guru kemauan dan keinginan siswa untuk bela-jar sudah tumbuh dan berkembang, maka peluang untuk berhasil dengan baik sudah terbuka lebar. Mereka akan belajar secara serius dan dengan me-manfaatkan fasilitas yang ada sebaik-baik mungkin, dan yang lebih penting lagi ialah bahwa mereka akan menggunakan setiap kesempatan untuk belajar seoptimal mungkin. Kalau situasi yang demikian sudah tumbuh dalam diri siswa, maka hasil belajar yang optimal akan mudah dicapainya. Hasil optimal yang dimaksud disini tentu saja dalam batas-batas keadaan dan kemampuan yang dimilikinya. Tugas dan latihan. Mahasiswa diminta untuk mencari dan membuat laporan tertulis tentang bata-san dan pengertian belajar dan penbelajaran menurut beberapa ahli selain yang sudah dikemukakan diatas. Rangkuman. Tugas utama seorang guru sekarang ini tidak lagi ditekankan untuk mengajar, tetapi untuk membelajarkan. Yang dimaksud dengan membelajarkan ialah memberi-kan dorongan, bimbingan pada siswa agar mereka secara sadar dan terarah berkeingi-nan untuk belajar, untuk mendapatkan hasil seoptimal mungkin sesuai dengan kea-daan dan kemampuannya masing-masing. Belajar tidak lagi ditekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan, namun diar-tikan sebagai perubahan dalam diri seseorang, berupa adanya pola sambutan yang baru yang dapat dilihat pada perubahan kognitif, afektif, psikomotor. Daftar Pustaka. Diningrat dan Mudjiono (1994) Belajar Dan Pembelajaran , Jakarta : P2LPTK. Witherington, H. Caul (1952) Educational Psychology New York Srina and Compe-ny

TEORI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

PENGERTIAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN MENURUT BEBERAPA ALIRAN TEORI BELAJAR Pengertiaan belajar dan pembelajaran menurut beberapa aliran dan teori. Bila anda mempelajari isi bab ini dengan baik anda diha-rapkan memiliki kemampuan sebagai berikut. 1. Mampu menjelaskan arti teori belajar, perbedaan dan persamaan teori-teori belajar behavioristik, kognitif, humanistik, sibernisik gestalt dan sosial berkenaan dengan a. Makna belajar b. Proses belajar c. Kekuatan dan kelemahan 2. Dapat memberikan contoh konkrit penerapan setiap teori belajar di dalam melak-sanakan pembelajaran B. Teori Belajar Teori belajar adalah teori yang pragmatik dan eklektif, teori dengan sifat de-mikian ini hampir dipastikan tidak pernah mempunyai sifat ekstrim, tidak ada teori belajar yang secara ekstrim khusus menekankan kepada aspek siswa, guru, kurikulum saja. Titik fokus yang menjadi pusat perhatian suatu teori selalu ada. Ada yang le-bih mementingkan proses belajar, ada pula yang lebih mementingkan sistem informasi yang diolah dalam proses belajar. Namun faktor–faktor lain di luar titik fokus itu selalu diperhatikan dan diperlukan untuk menjelaskan seluruh persoalan belajar yang dibahas. Konsekwensi lain, taksonomi (penggolongan) teori–teori tentang belajar sering kali bervariasi antara penulis satu dengan lainnya, ada yang mengelompokkan teori belajar menurut berbagai aliran psikologi yang mempengaruhi teori–teori tersebut, ada pula yang mengelompokkannya menurut titik fokus dari teori–teori tersebut, bahkan ada juga yang menggolong–golongkan teori belajar menurut nama–nama ahli yang mengembangkan teori–teori itu. Pada prinsipnya tidaklah penting taksonomi mana yang akan kita ikuti, yang penting kita menyadari bahwa sebuah taksonomi adalah tak lebih dari suatu usaha untuk menyederhanakan permasalahan serta mempermudah pembahasannya. Untuk mempermudah pemahaman kita, dibagian akhir dari bab ini akan disajikan ringkasan isi/rangkuman dari pembahasan teori belajar yang akan dijelaskan berikut ini. Dalam ringkasan tersebut diberikan deskripsi tentang aplikasi setiap teori di dalam kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Secara umum semua teori belajar dapat kita kelompokan menjadi enam go-longan atau aliran, yaitu aliran tingkah laku, (Behavioristik), kognitif, humanistik, gestalt, dan sosial, Sibernetik. Aliran behavioristik (tingkah laku) menekankan kepada proses belajar aliran humanistik menekankan kepada isi “atau apa yang dipelajari aliran psikologi gestal menekankan kepada pemahaman menyeluruh yang berstruktur bukan terpisah–pisah sedangkan Aliran sibernetik menekankan kepada “sistem in-formasi” yang dipelajari, semuanya aliran di atas menekankan kepada proses belajar iru sendiri. Aliran sibernetik menekankan kepada “sistem informasi” yang dipelajari, un-tuk memahami lebih jauh marilah kita kaji teori ini satu persatu. C. Pengertian Belajar Menurut Teori 1 Aliran Behavioristik/Tingkah Laku Beberapa teori belajar dari psikologi behavioristik dikemukakan oleh beberapa pakar psikologi behavioristik. Mereka ini sering Contemporasi behavioristik yang dikenal dengan S—R Psikologis. Mereka berpendapat tingkah laku manusia itu dikendalikan oleh ganjaran (reward) atau penguatan (Reinforcement) dari lingkungan. Perkembangan teori ini dipelopori oleh Thorndike, Ivand Povlov, Watson, dan Guthris. Jadi belajar menurut teori ini adalah perubahan dalam tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara Stimulus dan Respon atau lebih tepat perubahan yang diala-mi siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara baru se-bagai hasil interaksi antara stimulus dan respon. Meskipun semua penganut ini setuju dalam premis dasar namum mereka berbeda pendapat dalam beberapa hal penting. Berikut ini kita kaji hasil karya dari beberapa penganut aliran ini yang paling penting yaitu THORNDIKE, WATSON, HUL, GUTHRIE dan SKINNER a. THORNDIKE Menurut Thorndike, salah satu pendiri aliran tingkah laku, belajar adalah proses interaksi antara Stimulus dan Respon (mungkin berupa pikiran, pera-saan atau gerakan) dan respon (bisa berbentuk pikiran, perasaan atau gerakan, jelasnya menurut Thorndike, perubahan tingkah laku itu berupa wujud sesuatu yang kongkrit (dapat diamati) atau yang non konkret (tidak bisa diamati). Meskipun Thorndike tidak menjelaskan bagaimana cara mengukur berbagai tingkah laku yang non konkrit itu ( pengukuran adalah suatu hal yang menjadi obsesi semua penganut aliran tingkah laku) tetapi teori Thorndike ini telah banyak memberikan insprirasi kepada pakar lain yang datang sesudahnya, teori Thorndike ini disebut sebagai aliran koneksionis (Connectionisme) b. WATSON Menurut Watson, pelopor lain yang datang sesudah Thorndike, stimulus dan respon, tersebut harus berbentuk tingkah laku yang bisa diamati (observable) dengan kata lain, Watson mengabaikan berbagai perubahan mental yang mungkin terjadi dalam belajar dan menggabungnya sebagai faktor yang tak perlu diketahui. Bukan berarti semua perubahan mental yang mungkin terjadi dalam benak siswa tidak penting, semua itu penting tapi, faktor – faktor terse-but tidak bisa menjelaskan apakah proses belajar sudah terjadi atau belum. Hanya dengan asumsi demikian, kata watson kita bisa meramalkan perubahan yang bakal terjadi pada siswa, dan hanya dengan demikianlah psikologi dan ilmu tentang belajar dapat disejajarkan dengan ilmu – ilmu lainnya seperti fi-sika, atau biologi yang sangat berorientasi kepada alam empirik. Penganut aliran tingkah laku lebih suka memilih untuk tidak memikirkan hal-hal yang bisa diukur, meskipun mereka tetap mengakui bahwa semua itu pent-ing, teori watson ini juga disebut sebagai aliran tingkah laku (behaviorism) Tiga pakar lainnya adalah CLARK HULL, EDWIN GUTHRIE dan B.F. SKINNER. Ketiga pakar terakhir ini menggunakan variabel S-R. Untuk men-jelaskan teori – teori mereka, meskipun tiga pakar ini disebut tokoh Behavi-oristik namun pendapat mereka satu sama lainnya secara prinsip tetap berbeda c. CLARK HULL Clark Hull sangat terpengaruh oleh teori evolusinya, Charles Darwin. Bagi Hull, seperti dalam teori evolusi semua fungsi tingkah laku bermanfaat teru-tama untuk menjaga kelangsungan hidup, karena itu dalam teori Hull kebutu-han biologis dan pemuasan kebutuhan biologis menempati posisi sentral sti-mulus hampir selalu dikaitkan dengan kebutuhan biologis ini, meskipun respon mungkin bermacam – macam bentuknya. Teori ini, terutama setelah SKINNER memperkenalkan teori ternyata tidak banyak dipakai dalam dunia praktis, meskipun sering digunakan dalam berba-gai bidang eksperimen dalam laboratorium. d. EDWIN GUTHRIE Menurut Edwin Guthrie, stimulus tidak berbentuk kebutuhan biologis, yang terpenting dalam teori Guthrie adalah, bahwa hubungan antara stimulus dan respon cenderung bersifat sementara. Karena itu diperlukan pemberian stimu-lus yang sering agar hubungan ini menjadi labih langsung. Selain itu, suatu respon berhubungan dengan bermacam stimulus. Contohnya kenapa kebiasaan merokok, sulit ditinggalkan. Seringkali terjadi, perbuatan merokok tidak hanya berhubungan dengan satu macam, stimulus (kenikmatan menorok), tetapi juga dengan stimulus lainnya (seperti minum kopi, teh, dan lain – lain, berkumpul dengan teman-teman, ingin nampak ga-gah dan lain–lain). Maka setiap kali salah satu atau lebih stumulus itu muncul maka segera pula keinginan merokok itu muncul. Guthrie percaya bahwa “hukuman” memegang peranan penting dalam proses balajar. Menurut Guthrie suatu hukuman yang diberikan pada saat yang te-pat,untuk tujuan yang tepat, akan mampu merobah kebiasaan seseorang dima-sa yang akan datang. Faktor hukuman ini tidak lagi dominan dalam teori – teori tingkah laku, terutama setelah SKINNER yakni mempopulerkan ide ten-tang “penguatan” (Reinforcement) e. B.F. SKINNER B.F. Skinner adalah tokoh yang datang kemudian, mempunyai pendapat lain, yang ternyata mempumyai pamor teori – teori, Hull dan Guthrie. Hal ini mungkin karena kemampuan Skinner dalam “menyederhanakan kerumitan teorinya serta menjelaskan konsep – konsep yang ada dalam teorinya itu. Menurut Skinner, deskripsi hubungan antara Stimulus dan Respon untuk me-nyelesaikan perubahan tingkah laku (dalam hubungannya dengan lingkungan) menurut versi Watson deskripsi belum lengkap, kalau respon yang diberikan oleh siswa sederhana sekali. Sebab pada dasarnya setiap stimulus yang diberi-kan berintegrasi satu sama lainnya, dan interaksi itu akhirnya mempengaruhi respon yang dihasilkan dengan berbagai konsekwen, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkah laku siswa. Karena itu, untuk memahami tingkah laku siswa secara tuntas kita harus me-mahami hubungan antar satu stimulus dengan stimulus lainnya, memahami respon itu sendiri, dan berbagai konsekwen yang diakibatkan oleh respon ter-sebut. Skinner juga menjelaskan bahwa menggunakan perubahan–perubahan mental sebagai alat untuk menjelaskan tingkah laku hanya akan membuat segala se-suatunya menjadi bertambah rumit, sebab alat itu akhirnya juga harus dije-laskan lagi. Misalnya, bila kita mengatakan bahwa” seseorang siswa yang berprestasi rendah/buruk mungkin ia sedang mengalami frustasi “akan menun-tut kita akan menjelaskan” apa itu frustasi “ dan penjelasan frustasi itu besar kemungkinan akan memerlukan penjelasan lain, begitu seterusnya. Dari semua pendukung teori tingkah laku, mungkin teori Skinnerlah yang pal-ing besar pengaruhnya terhadap perkembangan teori belajar. Beberapa program pembelajaran seperti TEACHING Mach INE” Mathetic” atau program– rogram lain yang memakai konsep stimulus–respon, dan faktor penguat (REINFORCEMENT) adalah sebagian contoh program yang memanfaatkan teori. SKINNER ini. Ada enam solusi yang melandasai teori kondisioning operand B.H. SKINNER adalah 1. Belajar itu adalah TL 2. Perubahan TL (belajar) secara fungsional berkaitan dengan adanya peru-bahan dalam kejadian dilingkungan. 3. Hubungan antara TL dengan hukum lingkungan 4. TL merupakan sumber informasi 5. TL. Organisme secara individu merupakan sumber data yang cocok 6. Dinamika interaksi organisme dengan lingkungan itu sama. 2. Aliran Kognitif Teori kognitif, sebaliknya lebih mementingkan proses belajar dari pada hasil bela-jar itu sendiri. Bagi penganut aliran ini belajar itu tidak sekedar melibatkan hu-bungan antara stimulus dan respon, lebih dari itu, belajar melibatkan proses ber-pikir yang sangat komplek, teori ini sangat erat hubungannya dengan teori siber-nitik. Pada masa–masa awal mulai diperkenalkannya teori ini, para ahli mencoba men-jelaskan bagaimana siswa mengolah stimulus dan bagaimana siswa tersebut bisa sampai ke respon tertentu (pengaruh aliran tingkah laku masih terlihat disini). Namun lambat laun, perhatian ini mulai bergeser, saat ini perhatian mereka terpu-sat pada proses bagaimana suatu ilmu yang baru berasimilasi dengan ilmu yang sebelumnya telah dikuasai oleh siswa. Menurut teori ini, ilmu pengetahuan dibangun dalam diri seseorang individu me-lalui proses interaksi yang berkesinambungan dengan lingkungan, proses ini tidak berjalan terpatah–patah, tetapi melalui proses yang mengalir, bersambung-sambung, menyeluruh ibarat seseorang yang memainkan musik, orang ini tidak memakai not–not balok yang terpampang di partitur sebagai informasi yang saling lepas berdiri sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan yang secara utuh masuk kepikiran dan perasaannya. Seperti ketika anda membaca tulisan ini, bukan alfa-bet–alfabet yang terpisah–pisah yang anda serap dan kunyah dalam pikiran, tetapi adalah kata, kalimat, paragraf, semuanya itu seolah-olah menjadi satu, mengalir, menyerbu secara total bersamaan. Dalam praktek, teori ini antara lain terwujud dalam tahap–tahap perkembangan yang diusulkan oleh Jean Peaget “belajar ber-maknanya” Ausubel dan belajar penemuan yang bebas” (Free discovery learning) oleh Jerome Bruner. Jadi menurut aliran Kognitif ini tingkah laku individu senantiasa didasarkan ke-pada kognisi, yaitu tindakan mengenal atau memikirkan situasi dimana tingkah laku itu terjadi, di dalam situasi belajar individu harus terlibat langsung yang pada akhirnya ini akan memperoleh insight untuk memecahkan masalah. Para penganut aliran kognitif ini adalah PIAGET , AUSUBEL dan BRUNER. a. JEAN PIAGET Menurut Jean Piaget proses belajar sebenarnya terdiri dari tiga tahap yakni asimilasi, akomudasi, equilibrasi (penyambungan). Proses asimilasi adalah proses penyatuan (pengintegrasian) informasi baru, kestruktur kognitif yang sudah ada dalam benak siswa. Akomodasi adalah penyesuaian struktur kog-nitif kedalam situasi yang baru. Equalibrasi adalah penyesuaian berkesenam-bungan antara asimilasi dengan akomodasi. Suatu contoh, seorang siswa yang sdah mengetahui prinsip penjumlahan, jika gurunya memperkenalkan prinsip perkalian, maka proses Pengintegrasian an-tara prinsip penjumlahan (yang sudah ada dibenak siswa) dengan prinsip perkalian (sebagai informasi baru) disebut proses asimilasi, jika siswa diberi sebuah soal perkalian, maka situasi ini disebut akomodasi, ini berarti pema-kaian (aplikasi) prinsip perkalian tersebut terjadi dalam situasi yang baru dan spesifik. Agar siswa tersebut dapat berkembang dan menambah ilmunya, harus tetap menjaga stabilitas mental dalam dirinya diperlukan proses penyeimbangan, proses inilah yang disebut equalibrasi. Proses penyeimbangan antara “dunia luar” dengan “dunia dalam” tanpa proses ini perkembangan kognitif seseo-rang akan tersendat–sendat dan berjalan tak teratur (Dis Organizet). Dua orang yang mempunyai jumlah informasi yang sama di otaknya mungkin mempunyai kemampuan equilibrasi yang baik yang berbeda. Seseorang dengan kemampuan equilibrasi dan baik akan mampu menata informasi da-lam urutan yang baik, jernih, dan logis. Sedangkan rekannya yang tidak me-miliki kemampuan equilibrasi sebaik itu cenderung menyimpan semua in-formasi yang ada secara kurang teratur, karena itu orang ini cendrung mem-punyai alur berfikir ruwet, tidak logis, dan berbelit–belit. Menurut Piaget proses belajar harus disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif yang dialami siswa. Dalam hal ini Piaget membagi empat tahap yaitu tahap sensoris motor ketika anak berumur 1,5–2 tahun, tahap pra operasional 2/3–7/8 tahun, tahap operasi konkrit 7/8–12/14 tahun dan tahap operasi formal 14 tahun keatas. Proses belajar yang dialamai seorang anak pada tahap sensoris motor tentu lain yang dialami seorang anak yang sudah tahap kedua, begitu juga pada ta-hap–tahap berikutnya. Oleh karena itu semakin tinggi tingkat kognitif semakin teratur cara berfikir-nya, maka guru seyogyanya memahami tahap–tahap perkembangan anak di-diknya serta memberikan meteri pelajaran dalam jumlah dan jenis yang sesuai dengan tahap–tahap tersebut. Guru yang mengajar tetapi tidak menghiraukan tahapan – tahapan perkembangan anak didiknya ini akan cenderung menyulitkan para siswa. b. AUSUBEL Menurut Ausubel siswa akan belajar dengan baik jika apa yang disebut “pen-gatur kemajuan balajar (Advance Organizeis), didefenisikan dan dipresentasi-kan dengan baik dan tepat kepada siswa, pengatur kemajuan balajar adalah konsep atau informasi umum yang mewadahi (mencakup) semua isi pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa. Ausubel percaya bahwa “advance Organizers” dapat memberikan tiga macam manfaat yakni : 1. dapat menyediakan suatu kerangka konseptual untuk materi belajar yang akan dipelajari oleh siswa. 2. dapat berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan antara apa yang sedang dipelajari olah siswa “saat itu” dengan apa yang “akan” dipelajari siswa sedemikian rupa sehingga 3. mampu membantu siswa untuk memahami bahan belajar secara lebih mu-dah. Untuk itu pengetahuan guru terhadap isi pelajaran harus sangat baik, hanya dengan demikian sorang guru akan mampu menemukan informasi, yang me-nurut Ausubel sangat abstrak, umum dan inklusif “yang mewadahi apa yang akan diajarkan itu. Selain itu logika berpikir guru juga dituntut sebaik mung-kin, tenpat memiliki logika berfikir yang baik, maka guru akan kesulitan me-milah–milah materi pelajaran, merumuskannya dalam rumusan yang singkat dan padat, serta mengurutkan materi demi meteri itu kedalam struktur urutan logis serta mudah dipahami. c. BRUNER Bruner mengusulkan teorinya disebut Free Discovery Learning. Menurut teori ini, proses belajar akan berjalan dengan baik dan kreatif jika guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menemukan suatu aturan (termasuk konsep, teori, definisi, dan sebagainya) melalui contoh – contoh yang menggambarkan (mewakili) aturan yang menjadi sumbernya. Dengan kata lain, siswa dibimbing secara induktif untuk memahami suatu ke-banaran umum, untuk memahami konsep “kejujuran” misalnya siswa tidak pertama – tama menghafal definisi kata itu, tetapi mempelajari contoh – con-toh konkrit tentang kejujuran, dan dari contoh – contoh itulah siswa dibimbing untuk mendefinisikan kata kejujuran. Lawan pendekatan ini disebut “balajar ekspositori” (belajar dengan cara men-jelaskan), dalam hal ini, siswa di sodori sebuah informasi umum dan diminta untuk menjelaskan informasi ini melalui contoh–contoh konkrit. Dalam con-toh–contoh di atas maka siswa pertama–tama diberi definisi tentang kejujuran dan dari definisi itulah siswa diminta untuk mencari contoh–contoh konkrit yang dapat mengambarkan makna kata tersebut, proses belajar ini berjalan se-cara deduktif. 3. Aliran Humanistik Bagi penganut teori ini, proses belajar harus berhulu dan bermuara pada manusia itu sendiri. Dari beberapa teori belajar, teori humanistik inilah yang paling abstrak yang paling mendekati dunia filsafat dari pada dunia pendidikan. Teori ini menekankan kepada pentingnya “isi” dari proses belajar dalam kenyataan teori ini lebih banyak berbicara tentang pendidikan dan proses belajar, dalam bentuknya yang paling ideal. Dengan kata lain, teori ini bersifat eklektik, teori apapun dapat dimanfaatkan asal tujuannya untuk memuliakan kemanusiaan ma-nusia (mencapai aktualisasi dan sebagainya) itu dapat tercapai. Dalam praktek, teori ini antara lain terwujud dalam pendekatan yang diusulkan oleh Ausubel yang disebut “belajar bermakna” atau meaningfull learning (sebagai catatan, teori Ausubel ini juga dimasukkan kedalam aliran kognitif). Teori ini juga terwujud dalam teori Bloom dan Krathwohl dalam bentuk taksonomi Bloom yang terkenal itu, selain itu empat tokoh lain yang termasuk kedalam kubu teori ini adalah Kolb, Honey dan Mumford serta Habermas. a. BLOOM DAN KRATHWOHL Bloom dan krathwohl, menunjukan apa yang mungkin dikuasai (dipelajari) oleh siswa yang tercakup dalam tiga kawasan yaitu: kawasan kognitif, affek-tif, psikomotor. 1. Kognitif ada enam tingkatan a. pengetahuan (mengingat, menghafal) b. pemahaman (menginterpretasikan) c. aplikasi (penggunaan konsep untuk memecahkan suatu masalah) d. analisis (menjabarkan suatu konsep) e. sintesis (menggabungkan bagian–bagian konsep menjadi suatu konsep yang untuh) f. evaluasi (membandingkan nilai–nilai, ide, metode, dan sebagainya) 2. Affektif terdiri dari lima tingkatan a. pengenalan (ingin menerima, sadar akan adanya sesuatu) b. merespon (aktif berpartisipasi) c. penghargaan (menerima nilai–nilai, setia kepada nilai–nilai tertentu). d. Pengorganisasian (menghubung–hubungkan nilai-nilai yang dipercayai) e. Pengamalan (menjadikan nilai–nilai sebagai bagian dari pola hidup) 3. Psikomotor terdiri dari lima tingkatan a. peniruan (menirukan gerak) b. penggunaan (menggunakan konsep untuk melakukan gerak) c. ketetapan (melakukan gerak dengan benar) d. perangkaian (melakukan beberapa gerakan sekaligus dengan benar) e. naturalisasi (melakukan gerak secara wajar) Taksonomi Bloom ini telah berhasil memberikan inspirasi kepada banyak pakar lain untuk menyumbangkan teori–teori belajar dan pembelajaran pada tingkat praktis, bahkan telah banyak membantu praktisi pendidikan untuk memformulasikan tujuan – tujuan belajar dalam bahasa yang mudah dipahami, operasional, serta dapat diukur dari beberapa taksonomi belajar. Mungkin bloom ini yang paling populer khususnya di Indonesia. Selain itu teori bloom ini bayak dipakai untuk membuat kisi – kisi soal ujian. b. KOLB Kolb membagi tahapan belajar menjadi empat tahap yaitu : 1) pengalaman konkrit 2) pengamatan aktif dan replektif 3) konseptualisasi 4) ekspermentasi aktif Pada tahap yang paling dini dalam proses belajar, seorang siswa hanya mam-pu sekedar ikut mengalami suatu kejadian, dia belum memahami hakikat ke-jadian tersebut. Dia belum mengerti bagaimana dan mengapa suatu kejadian harus terjadi seperti itu, inilah yang terjadi pada tahap pertama proses balajar. Pada tahap kedua siswa tersebut lambat laun mampu mengadakan observasi aktif terhadap kejadian itu, serta mulai berusaha memikirkan dan memahami, inilah yang sering terjadi pada tahap pengamatan aktif dan replektif. Pada tahap ketiga, siswa mulai belajar untuk membuat abstrak atau teori ten-tang suatu hal yang pernah diamati. Pada tahap ini siswa diharapkan mampu untuk membuat aturan – aturan umum (generalisasi) dari berbagai contoh ke-jadian yang meskipun tampak berbeda – beda, tetapi mempunyai landasan aturan yang sama. Pada tahap terakhir (ekspermentasi aktif) siswa sudah mampu mengaplikasi-kan suatu akurat umum kesituasi yang baru. Dalam dunia matematika misal-nya, “siswa tidak banyak memami kami asal usul” sebuah rumus, tetapi ia juga nampu memakai rumus tersebut untuk memecahkan suatu masalah yang belum pernah ia temui sebelumnya. Menurut Kolb, siklus belajar semacam ini terjadi secara berkenambungan dan berlangsung diluar kesadarn sipelajar, meskipun dalam teorinya kita mampu membuat garis tegas antar tahap satu dengan tahap lainnya, namun dalam praktek peralihan dari satu tahap ke ta-hap lainnya itu sering terjadi begitu saja, sulit kita tentukan kapan berakhir-nya. c. HONEY DAN MUMFORD Berdasarkan teori Kolb, Honey dan Mumford mebuat penggolongan siswa. Menurut mereka, ada empat macam atau tipe siswa, yakni aktivis, reflektor, teoris, pragmatis. Siswa tipe aktivis adalah mereka yang suka melibatkan diri pada pengalaman–pengalaman baru, mereka cenderung berfikiran terbuka dan mudah diajak berdialog, namun siswa semacam ini biasanya kurang skeptis menghadap se-suatu. Kadang kala indentik dengan sifat mudah percaya, dalam proses balajar mereka menyukai metode yang mampu mendorong seseorang menemukan hal – hal baru, seperti Brain Stroming, problem Solving, tetapi mereka cepat me-rasa bosan dengan hal-hal yang memerlukan waktu lama dalam Inflementasi. Siswa tipe refleksi, sebaliknya, cenderung sangat hati-hati mengambil langkah, dalam proses pengambilan keputusan, siswa seperti ini cenderung konservatif, dalam arti mereka lebih suka menimbang-nimbang secara cermat baik buruk suatu keputusan. Siswa tipe teoris, biasanya sangat kritis, senang menganalisis dan menyukai pendapat atau penilaian yang sifatnya subjektif bagi mereka, berfikir secara rasional adalah sesuatu yang sangat penting mereka biasanya juga sangat se-lektif dan tidak menyukai hal- hal yang bersifat spekulatif. Siswa tepe pragmatis menaruh perhatian besar pada aspek aspek dari segala hal, teori memang penting, kata mereka, namun bila teori tak bisa dipraktek-kan, untuk apa ? mereka tidak bisa betele-tele, sesuatu dikatakan ada gunanya dan baik hanya jika bisa dipraktekan. d. HABERMAS Habermas percaya bahwa belajar sangat dipengaruhi oleh interaksi baik den-gan lingkungan maupun dengan sesama manusia. dengan asumsi ini, dia membagi tipe belajar menjadi tiga macam yaitu : 1). Belajar teknis (technical Learning) 2). Belajar praktis (practical learning) 3). Belajar emansifatoris (emancifatory learning) Dalam belajar teknis, siswa belajar bagaimana berinteraksi dengan alam se-kelilingnya, mereka berusaha menguasai dan mengelola alam dengan cara mempelajari keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk itu. Dalam belajar praktis, siswa juga belajar berinteraksi, tetapi pada tahap ini lebih dipentingkan adalah interaksi dia dengan orang – orang sekelilingnya, pada tahap ini, pemahaman siswa terhadap alam tidak berhenti sebagai suatu pemahaman yang kurang dan terlepas kaitannya dengan manusia, tetapi pe-mahaman terhadap alam itu justru relevan jika berkaitan dengan kepentingan manusia. Sedangkan dalam belajar emansipatoris, siswa berusaha mencapai pemaha-man dan kesadaran yang sebaik mungkin tentang perubahan (transformasi) kultural dari suatu lingkungan. Bagi Habermas, pemahaman dan kesadaran terhadap transformasi kultural ini dianggap tahap belajar yang paling tinggi 4. Aliran Psikologi GESTALT Tokoh Psikologi Gestalt adalah Wertheimer, Kohler, Kooffka. Wertheimer den-gan gejala “phi-phenomenom-nya” merupakan penemuan yang penting, oleh ka-rena melahirkan gejala penghayatan yang berbeda dengan unsur – unsur yang membentuknya. Gejala tersebut tidak dapat dijelaskan melalui analisis atas unsun-unsur, meskipun hasil gejala tersebut adalah dari unsur-unsur bagian tersebut. Jadi penghayatan psikologis adalah hasil bentukan dari unsur – unsur pengindraan, ia berbeda antar pengalaman phenomenologis dengan pengalaman pengindraan yang membentuknya. Gestalt mengatakan bahwa organisme menambahkan sesuatu pa-da penghayatan yang tidak terdapat didalam pengindraannya, maka sesuatu ada-lah organisme. Dari sumber lain dengan gaya bahasa yang berbeda dapat dibaca pendapat gestalt sebagai berikut, bahwa pengalaman itu berstruktur yang terbentuk dalam suatu keseluruhan yang terorganisir, bukan dalam bagian – bagian yang terpisah. Menurut gestalt, semua kegiatan belajar menggunakan insight atau pemahaman terhadap hubungan – hubungan, antara bagian atau keseluruhan, tingkat kejelasan atau keberartian dari apa yang diamati dalam situasi belajar adalah lebih mening-katkan belajar seseorang dari pada dengan hukuman dan jajaran. 5. Aliran / Teori Sosial Albert Bandura Teori belajar sosial diawali dengan kepercayaan bahwa proses dan isu psikologi yang penting telah diabaikan atau hanya dipelajari sebagian–sebagian saja oleh teori–teori lain. Soal–soal yang diabaikan itu termasuk kapasitas orang sebagai sibelajar untuk berfikir simbolik, kecenderungan orang untuk belajar dengan arah sendiri dan luasnya faktor–faktor sosial yang dapat mempengaruhi perbuatan in-isiatif (peniruan). Menurut terori belajar siswa, hal yang amat penting ialah kemampuan individu untuk mengambil sari informasi dari tangkah laku orang lain, memutuskan tingkah laku mana yang akan diambil. Teori belajar sosial Bandura oleh Albert. Bandura berusaha menjelaskan hal belajar dalam latar yang wajar. Asumsi yang menjadi dasar teori ini bahwa belajar sosial memberikan makna (a) hakekat belajar dalam latar alami (b) hubungan belajar dengan lingkungan (c) definisi dari apa yang dipelajari. Hakekat proses belajar menurut teori sosial bandura ini bermula dari kupasan atas balajar munatif (peniruan) sebagaimana diperiksa oleh teori – teori terdahulu. Tingkah laku dari lingkungan itu keduanya dapat diobah dan tak satupun meru-pakan penentuan utama dari terjadinya perubahan tingkah laku, Buku tidak akan mempengaruhi orang kecuali seseorang menulisnya, dan orang lain memilih serta membacanya, ganjaran dan hukuman tetap tidak berpengaruh sampai dibang-kitkan oleh performance yang cocok. (Bandura, 1974). Bandura berpendapat “pa-ham belajar sosial orang tidak didorong oleh tenaga dari dalam demikianpun tidak digencet stimulus–stimulus yang berasal dari lingkungan, alih – alih fungsi psi-kologi orang tidak dijelaskan sebagai interaksi timbal balik yang terus menerus terjadi antara faktor–faktor penentu pribadi dan lingkungannya (1977). Oleh karena itu Bandura mengajukan hubungan segi tiga yang saling berkaitan antara tingkah laku (T) hubunhan (L) dan kejadian Internal yang memepengaruhi pessepsi (P) seperti Bagan ini : Bagan hubungan segi tiga antara Lingkungan, faktor pribadi, tingkah laku (P) Ekspektasi dan mulai Ciri – ciri fisik tampak menarik mempengaruhi TL suku bangsa, perawakan, jenis kelamin dan atribut sosial mengaktifkan reakasi lingkungan yang berlainan Tingkah laku sering dimulai tanpa memper hatikan balikan dari lingkungan, dengan mengubah kesan pribadi Tingkah Laku (T) (L) mengaktifkan kontengensi kontingensi yang diaktifkan lingkungan dapat mengubah intensif atau arah kegiatan 6. Aliran Sibernetik Teori belajar jenis ke 6 mungkin paling baru dari semua teori belajar yang kita kenal, adalah teori Sibenertik. Teori ini berkembang sejalan dengan perkemban-gan ilmu informasi. Menurut teori ini belajar adalah pengolahan informasi. Sekilas teori ini mempunyai kesamaan dengan teori kognitif yang mementingkan proses. Proses memang penting dalam teori sibernetik. Namun yang lebih penting adalah “sistem informasi” yang diproses itu. Asumsi lain dari teori sibenertik ini adalah bahwa tidak ada satu proses belajarpun yang ideal untuk segala situasi, yang cocok untuk semua siswa, Maka sebuah informasi mungkin akan dipelajari seorang siswa dengan satu macam proses be-lajar dan informasi yang sama itu mungkin akan di pelajari Siswa lain melalui proses belajar yang berbeda. Dalam bentuk yang lebih praktis, teori ini telah dikembangkan oleh Lauda (dalam pendekatan yang disebut “algoritmik” dan “heuristik”) Pas dan Scott (dengan pembagian siswa tipe “menyeluruh” atau Wholist” dan tipe “serial” atau “se-rialis”) atau pendekatan – pendekatan lain yang berorientasi pada pengolahan in-formasi. a) Landa Menurut Landa ada dua macam proses berfikir yang pertama disebut proses berfikir algoritmik, yaitu proses berfikir linear, konvergan, lurus menuju kesatu terget tertentu, Jenis kedua adalah cara berfikir heuristik, yakni cara berfikir divergan menuju beberapa target sekaligus. Proses belajar akan berjalan dengan baik jika apa yang hendak dipelajari itu/masalah yang hendak dipecahkan diketahui ciri – cirinya. Satu hal lebih tepat disajikan dalam urutan teratur, linear sekuensial, satu hal lain lebih tepat bila disajikan dalam bentuk terbuka dan memberi keleluasaan pada siswa – siswa untuk berimajinasi dan berfikir. Misalnya agar siswa mampu memahami sebuah rumus matematika, mungkin akan lebih efektif jika presentasi informasi tentang rumus ini disajikan secara algorirmik. Alasanya adalah sebuah rumus matematikan biasanya mengikuti urutan tahap demi tahap yang sudah teratur dan mengarah kesatu target tertentu. b) Pask dan Scott Pendekatan serialis yang diurutkan oleh Pask dan Scott itu sama dengan pen-dekatan algoritmik. Namun cara berfikir menyeluruh (wholist) tidak sama dengan heusristik. Cara berfikirnya menyeluruh adalah cara berfikir yang cenderung melompat kedepan, langsung ke gambaran lengkap sebuah sistem informasi. Pendekatan yang berorientasi pada pengelolaan informasi menekankan bebe-rapa hal seperti ingatan jangka pendek (short termmemory) ingatan jangka panjang (long termmemory) dan sebagainya. Teori pengelolaan informasi sesuatu deskripsi (Wittrock 1978) otak itu bukan konsumen yang pasif dari informasi, ia secara aktif memilih, menunjukan perhatian, mengorganisaikan mempersepsi, mengubah menjadi sandi, dan mendapatkan kembali simpanan informasi, kadang–kadang otak menghasilkan gambaran yang lengkap dari stimulus setengah angan–angan pada kali yang lain, otak mengupas pula runag yang komplek menjadi pola yang lebih sederhana operasi–operasi, interpretasi dan inferensi yang banyak jumlah dan ragamnya menyifatkan kenyataan rumit yang dibentuk oleh otak. Rangkuman A. Teori Belajar Behaviorisme (Tingkah Laku) Menurut teori ini belajar adalah perubahan tingkah laku. Seseorang-dianggap telah belajar sesuatu bila ia mampu menunjukan perubahan tingkah laku. Misalnya : seorang siswa belum bisa membaca maka iapun keras belajar, betapa-pun gurunya berusaha sebaik mungkin mengajar atau bahkan ia sudah hafal huruf A sampai Z diluar kepala, namun bila siswa itu gagal mendemonstrasikan ke-mampuannya dalam membaca, maka siswa itu belum bisa dianggap telah belajar. Ia dianggap telah belajar bila ia telah menunjukan sesuatu perubahan dalam ting-kah laku. Menurut teori ini yang terpenting adalah masukan / input yang berupa stimulus dan keluaran /output yang berupa respon. Sedangkan apa yang terjadi diantara stimulus dan respon itu dianggap tak penting di perhatikan sebab tidak bisa di-amati. Yang bisa diamati hanyalah stimulus respon. Faktor lain yang juga penting adalah faktor penguatan. Penguatan adalah apa saja yang dapat memperkuat timbulnya respon. Bila penguatan ditambahkan maka respon akan menjadi kuat. Begitupun bila penguatan dikurangi, responpun akan tetap dikuatkan. Pelopor terpenting teori ini antara lain adalah Parlov, Watson, Skinner, Hull dan Gethrie. Pengaplikasian teori belajar behaviorisme didalam instruksional Secara umum aplikasi teori behavoirisme biasanya meliputi bebrapa langkah berikut ini :1. Mementukan tujuan – tujuan instruksional 2. Menganalisis lingkungan kelas yang ada saat ini termasuk mengidentifikasi pengetahuan awal mahasiswa. 3. Menentukan materi pelajaran 4. Memecah materi pelajaran menjadi bagian kecil–kecil (pokok bahasan, SPB, Sub topik dan sebagainya) 5. Menyajikan materi pelajaran 6. Memberikan stimulus yang mungkin berupa pertanyaan (lisan, tertulis, tes, la-tihan, tugas–tugas) 7. Mengamati dan melengkapi respon yang diberikan 8. Memberikan penguatan/reimforcement (mungkin penguatan positif atau nega-tif) 9. Memberikan stimulus baru 10. Mengamati dan mengkaji respon yang diberikan 11. Memberikan penguatan dan seterusnya. B. Teori Belajar kognitivisme Menurut teori ini, balajar adalah perubahan persepsi dan pemahaman, Peruba-han persepsi dan pemahaman tidak selalu berbentuk perilaku tingkah laku yang bisa diamati (bandingkan dengan teori Bahaviorisme) Asumsi dasar teori ini adalah setiap orang telah mempunyai pengalaman dan penge-tahuan di/dalam dirinya, pengalaman dan pengetahuan ini tertera dalam bentuk struk-tur kognitif. Menurut teori ini proses belajar akan berjalan baik bila materi pelajaran yang baru beradaptasi (bersinambung) secara klop dengan struktur kognitif yang su-dah dimiliki oleh mahasiswa. Dalam perkembangannya setidak – tidaknya ada tiga teori belajar yag bertitik tolak dari teori kognitisme ini, teori perkembangan Piaget, teori kognitif Bruner dan teori bermakna Ausabel. Aplikasi teori ini dalam kegiatan instruksional Piaget : seperti teori Bruner dan ausubel, teori piaget ini dalam aplikasi praktisinya sangat mementingkan keterlibatan mahasiswa secara aktif dalam proses belajar, hanya dengan mengaktifkan mahasiswa proses asimilasi / akomudasi, pengetahuan dan pengalaman dapat terjadi dengan baik. Aplikasi teori ini sebagai berikut : 1. Menentukan tujuan –tujuan instruksional 2. Memilih materi palajaran 3. Menentukan topik – topik yang mungkin dipelajari secara aktif oleh mahasiswa. 4. Menentukan dan merancang KBM yang cocok 5. Mempersiapkan berbagai pertanyaan yang dapat memacu kratifitas mahasiswa untuk berdiskusi dan bertanya 6. Mengevaluasi proses dan hasil belajar. Bruner : secara umum teori ini diaplikasikan dalam PBM sebagai berikut : 1. Menentukan tujuan instruksional 2. Memilih materi palajaran 3. Menentukan topik – topik yang bisa dipelajari secara indifidu atau ke-lompok 4. Mencari contoh-contoh, tugas, ilustrasi, yang dapat digunakan 5. Mengatur topik-topik pembalajaran sedemikian rupa sehingga urutan topik itu bergerak dari yang paling konkrit ke abstrak dari sederhana ke komplek dari tahap enaktif, ekonik, sampai ke tahap sembolik dan seterusnya. 6. Mengevaluasi PBM Ausubel : secara umum teori ini diaplikasikan dalam PBM sebagai berikut : 1. Menentukan tujuan – tujuan instruksional 2. Mengukur kesiapan baik melalui tes awal interview dan lain – lain 3. Memilih materi pelajaran dalam bentuk konsep – konsep kunci. 4. Mengidentifikasikan prinsip yang harus dikuasai siswa 5. Menyajikan suatu pandangan secara menyeluruh tentang apa yanag dipelajari 6. Membuat dan menggunakan ADVANCE ORGANIZER 7. Mengajar mahasiswa memahami konsep – konsep dan prinsip – prinsip yang sudah ditentukan 8. Mengevaluasi proses dan hasil belajar C. Teori Belajar Humanistik Menurut teori Humanistik, tujuan belajar adalah untuk memanusiakan manu-sia. PBM dianggap berhasil jika pelajar telah memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Dengan kata lain sibelajar dalam proses pembelajaran harus berusaha agar lambat laun mampu mencapai aktualisasi diri dengan sebaik – baiknya. Menurut Krathwole dan B. Bloom ada 3 kawasan tujuan belajar yang bisa dicapai mahasiswa yang dikenal dengan kognitif, affektif, psikomotor Menurut Kolb ada 4 tahap proses balajar yaitu : 1. Pengalaman konkrit mahasiswa 2. Pengalaman aktif dab reflektif 3. Konsep tualisis berteori 4. Eksperimentasi aktif mahasiswa Honey dan Mumford membagi mahasiswa menjadi 4 macam 1. Aktifis (melibatkan diri pada pengalaman baru) 2. Reflektor (hati – hati sebelum bertindak) 3. Teoris (kecendrungan berfikir rasional) 4. Pragmatis (menaruh perhatian kepada aspek praktis) H.abernas : ada tiga tipe belajar menurut Habernas ini 1. Belajar teknis menekankan interaksi manusia dengan lingkungan 2. Belajar praktis 3. Belajar emansipatoris menekankan kepada transpormasi dan perubahan Aplikasi teori Humanistik dalam kegiatan instruksional sebagai berikut 1. Menentukan tujuan instruksional 2. Menentukan materi pelajaran 3. Mengidentifikasi entry behavionis mahasiswa 4. Mengidentifikasi topik–topik yang memungkinkan mahasiswa mempelajari se-cara aktif. 5. Mendesain wahana 6. Membimbing mahasiswa belajar aktif 7. Membimbing mahasiswa memahami hakekat makna dan pengalaman belajar mereka 8. Membimbing mahasiswa membuat konseptualisme pengalaman tersebut 9. Membimbing mahasiswa mengaplikasikan konsep baru kesituasi yang baru 10. Mengevalusi proses dan hasil belajar mahasiswa. D. Teori Belajar Sibernitik Teori Sibernitik adalah teori yang relatif baru bila dibandingkan dengan ketiga teori belajar sebelumnya, teori ini berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu informasi, Menurut teori ini adalah pengelolaan informasi. Teori ini menekankan pentingnya sistem informasi dari apa yang akan dipela-jari mahasiswa, sedangkan bagaimana PBM berlangsung sangat dipengaruhi oleh sis-tem informasi tersebut. Oleh karena itu teori ini berasumsi, bahwa tidak ada satupun jenis cara belajar yang ideal untuk segala situasi, sebab cara belajar sangat ditentukan oleh sistem informasi. Dalam bentuknya yang lebih praktis, teori ini dikembangkan oleh Landa den-gan pendekatan ALGORITMIK dab HEURISTIK serta PAST dan SCOTT dengan pembangian tipe siswa dikenal dengan tipe Wholist dan tipe Scrialist Pendekatan be-lajar “Algoritmik” menuntut mahasiswa berpikir linear, lurus menuju target tertentu seperti matematika, fisika dan lain – lain. Pendekatan Heuristik menuntut mahasiswa berfikir secara divergen, menyebar beberapa target sekaligus memahami suatu konsep yang penuh arti ganda dan penaf-siran biasanya menuntut cara berfikir Heuristik. Aplikasi teori sebernitik ini kedalam kegiatan instruksional Beberapa langkah umum yang biasa kita temui dalam implemantasi teori Sibernitik adalah sebagai berikut : 1. Menentukan tujuan – tujuan Instruksional 2. Menentukan materi pelajaran 3. Mengkaji sistem informasi yang terkandung dalam materi tersebut. 4. Menentukan pendekatan belajar yang sesuai dengan sistem informasi 5. Menyajikan materi dan membimbing mahasiswa belajar dengan pola yang sesuai dengan urutan materi pelajaran E. Ciri – Ciri Belajar Dan Pembelajaran 1. Pengaruh “Kematangan” individu terhadap proses dan hasil belajar a. Kematangan (maturity) ialah keadaan atau kondisi baik yang berkaitan dengan aspek bentuk, struktur maupun fungsi yang lengkap pada suatu organisme b. Kematangan membentuk sifat dan kekuatan dalam diri individu yang ber-sangkutan untuk bereaksi dengan cara tertentu yang disebut kesiapan (readines) kesiapan artinya seseorang individu telah siap betingkah laku, baik/tingkah laku yang bersifat instingtif maupun tingkah laku yang dipelajari. c. Kematangan dapat mendukung terjadinya proses belajar yang effektif dan efesien akan tetapi kematangan dicapai tidak mesti melalui proses balajar. 2. Kondisi fisik dan mental dapat mempengaruhi proses dan hasil belajar a. Diantara kondisi fisik dan mental yang mempengaruhi kegiatan belajar adalah 1. perubahan alat dria 2. kelelahan fisik (alat organisme) 3. kesehatan badan terganggu 4. fostur tubuh tidak memenuhi tuntutan tugas – tugas akademik b. Perubahan kondisi mental berkaitan dengan 1. motivasi 2. minat 3. sikap 4. kematangan meliputi intelektual, emosional, sosial 5. keseimbangan pribadi (balance personality) 6. perhatian (konsentrasi) 7. kepribadian 8. percaya diri (self confidence) 9. disiplin diri (self diciplin) 10. dorongan ingin tahu (natural curriosity) Daftar Pustaka Bel – Gredler, ME, Learning and Instruction : Theory Into Practice, Macmilan Pub-lishing Company, New York, 1986, dikutip oleh Dr. Prasetya Irawan (1995) dalam : Teori Belajar, Motivasi dan Keterampilan Mengajar Romiszowski A.J. Developing Auto Instructional Materials : From Programmed Texts, Cal and Interaktive Vedio Kogan Page, London, 1986 Suppos. P. The Place of Theory in Educational Research, dalam jurnal Educational Recearher No.3 (6) Hal 3-10-1974 E. Bell, Gredler M, Belajar dan Membelajarkan seri Pustaka Teknologi Pendidikan No.11 Universitas terbuka Rajawali Pers (1991) Jakarta Uzim. S. Winata Putra : Belajar dan pembelajaran,Modul 1-6 PGSM (Dirjen pendidi-kan dasar dan menengah proyek peningkatan Mutu Guru SLTP Setara D III 1994/95 Jakarta Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Teknologi Instruksional,Buku III-C Dep-dikbud Proyek Pengembangan Institusi Pendidikan Tinggi 1981 Jakar-ta.

Kamis, 27 Maret 2014

sosial kebangsaan

4 PILAR KEBANGSAAN atau 3 PILAR KEBANGSAAN Opini tentang 4 Pilar Kebangsaan Indonesia Berbicara tentang Pancasila mungkin dianggap sudah begitu klasik dan membosankan bagi sebagian besar kalangan masyarakat Indonesia. Sejak runtuhnya kekuasaan rezim otoritarian Orde Baru oleh gerakan reformasi yang memuncak di pertengahan Mei 1998 lalu, Pancasila memang nyaris dilupakan dan secara sadar mulai dikubur dalam-dalam dari ingatan kita sendiri. Termasuk pada peringatan kelahirannya yang ke-68 tahun ini, pun terasa begitu biasa-biasa saja, seakan tidak ada urgensinya sama sekali untuk dirayakan atau sekedar direfleksikan dan menjadi perhatian bersama. Bila dicermati, kini muncul pula permasalahan baru tentang pengukuhan Pancasila sebagai falsafah dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Maret 2013 lalu, ketua MPR RI Taufiq Kiemas mewakili lembaga negara yang dipimpin, memperoleh gelar kehormatan doctor honoris causa (H.C) dari Universitas Trisakti atas jasanya telah melahirkan gagasan sosialisasi empat pilar kebangsaan Indonesia, yakni : 1. Pancasila, 2. Bhineka Tunggal Ika, 3. Undang Undang Dasar (UUD) 1945, dan 4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gagasan yang gencar disosialisasikan sejak 3 tahunan lalu oleh lembaga MPR RI tersebut dinilai sangat efektif guna menanamkan kembali nilai-nilai luhur yang perlu dijadikan acuan dan pedoman bagi setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut almarhum Pak Taufi Kemas, Empat Pilar Bangsa harus dijabarkan dan menjiwai semua peraturan perundangan, institusi pendidikan, pertahanan serta semua sendi kehidupan bernegara. Namun belakangan ini, gagasan 4 Pilar Kebangsaan ini digugat oleh sejumlah kalangan yang tidak setuju penempatan Pancasila sebagai Pilar Kebangsaan. Menurut mereka, Pancasila adalah pondasi dasar, bukan salah satu pilar dalam kehidupan kebangsaan. Selain itu, penggunaan kata Empat Pilar tidak tepat dan rentan penyimpangan anggaran APBN melalui kewenangan MPR dan pelanggaran hukum. Menyikapi sejumlah permasalahan itu, sudah selayaknya 4 Pilar Kebangsaan dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, Empat Pilar Kebangsaan itu harus dilihat sebagai pemahaman dan upaya pemimpin untuk meyakinkan masyarakat bahwa ada prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh dalam menjalani kehidupan berbangsa dan negara. Bangsa kita sedang terkoyak, dari luar kita dijadikan sasaran penghisapan oleh kepentingan asing, sementara di dalam, kita masih terpuruk dengan benang kusut budaya korupsi anggaran negara, kerusuhan sosial dan konflik horizontal, lemahnya taraf hidup masyarakat, minimnya akses pendidikan dan kesehatan, juga belitan persoalan lainnya. Pancasila sebagai gagasan pencerah semestinya dapatlah kembali menginsprasi jiwa kita secara utuh sebagai Bangsa merdeka yang punya kemampuan untuk mewujudkan cita-cita nasional tentang Bangsa Indonesia yang berdaulat, mandiri, berkepriadian, adil dan makmur. Upaya memperkokoh pilar-pilar negara haruslah didukung aktif seluruh komponen bangsa terutama keteladanan dari para penyelenggara negara dengan memahami dan melaksanakan nilai-nilai luhur bangsa yang terangkum dalam 4 Pilar dalam segala aspek. Kita berharap para pimpinan MPR RI bisa meneruskan gagasan 4 Pilar Kebangsaan yang sudah dijalankan oleh Pak Taufiq KONTROVERSI tentang Pancasila yang diposisikan sebagai salah satu pilar kebangsaan berujung pada uji materi UU Parpol dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Senin 17 Februari. Uji materi UU Parpol itu dimohonkan oleh Masyarakat Pengawal Pancasila Jogja, Solo dan Semarang (Joglosemar). Penyebutan Pancasila sebagai pilar pada Pasal 34 ayat (3) huruf b Undang-Undang No 2 Tahun 2011 itu menggelisahkan banyak kalangan, terutama para akademisi. Argumen yang dibangun untuk mempertahankannya dengan mengatakan keberadaan pilar kebangsaan tidak mereduksi kedudukan Pancasila sebagai dasar/ideologi negara. Jadi sama sekali tidak menyamakan kedudukan Pancasila dengan pilar-pilar lain (KR, 18/2). Pernyataan ini justru membingungkan masyarakat. Bagaimana mungkin, pilar-pilar bangunan berbangsa dan bernegara itu berbeda-beda kapasitasnya. Seyogianya dengan lapang dada, lembaga yang berwenang meninjau kembali pasal itu. Pancasila adalah suatu fundamen, di atasnya dibangun Negara Indonesia yang berdaulat. Sebagai sebuah bangunan, butuh fundamen yang kokoh dan di atasnya dipancangkan pilar-pilar sebagai tulang punggung untuk menyangga kerangka atap bangunan, sehingga pilar-pilar itu harus memiliki bentuk dan kekuatan sama. Pilar utama bangunan rumah Joglo tradisi Jawa berjumlah empat dan dinamakan saka guru. Rumah Jawa ini sarat nilai-nilai filosofis, yang membentuk struktur kosmologi. Maka struktur dan filosofi ini dapat dimanfaatkan sebagai inspirasi analogi pada bangunan kosmologi politik Negara Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar dan sekaligus sebagai ideologi negara tentunya tidak dibenarkan berkedudukan sebagai pilar. Jelas, bahwa fundamen bangunan itu bukan dan berbeda dengan pilar. Pancasila adalah dasar dan ideologi negara, sementara UUD 1945 adalah dimensi normatifnya, dan NKRI adalah kesatuan geo-politik dan 'Bhinneka Tuggal Ika' semboyan kesatuan berbangsa dari keanekaan. Ketiga pilar terakhir ini memiliki kapasitas dan kekuatan sama, sementara Pancasila melebihi ketiganya. Sebagai dasar negara Pancasila adalah meja statis yang mempersatukan Bangsa Indonesia, sementara sebagai ideologi bangsa, Pancasila menjadi tuntunan dinamis, yang memandu Bangsa Indonesia menuju cita-cita sejahtera, adil dan makmur di masa depan. Panduan itu kemudian diurai menjadi '4 Pilar' yang secara utuh harus terdiri empat tiang pancang. Ketika Pancasila tidak dibenarkan berkedudukan sebagai pilar, muncullah permasalahan yang kelihatannya dilematis, karena hanya menyisakan '3 Pilar'. Lantas, nilai etika normatif apa dalam budaya Indonesia yang berskala nasional dan layak diangkat untuk melengkapi '4 Pilar' itu. Sebagai pemecahan, sebaiknya lembaga yang berwenang menugasi para akademisi dan pakar lainnya agar menggali nilai-nilai etika normatif yang berlaku dan mengakar dalam budaya dan masyarakat di Indonesia. Salah satunya yang dapat ditawarkan dalam tulisan ini adalah nilai 'gotong-royong'. Diharapkan nilai ini layak dan sepadan mendampingi UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Bahkan pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri tahun 2001-2004, nilai gotong-royong diangkat sebagai nama kabinet. Dalam kedudukan ini, filosofi gotong-royong diserap maknanya sebagai semangat kerja sama sinergitas. Sementara gotong-royong dalam kedudukannya sebagai salah satu pilar adalah tataran praksis, yang merupakan etika normatif yang menjadi tuntunan warga Negara Indonesia dalam bertindak. Dari studi-studi yang dilakukan, gotong-royong dalam berbagai jenis kegiatan dan istilahistilah lokalnya, merupakan realitas objektif yang masih berlaku dan mengakar dalam budaya- budaya dan masyarakat Indonesia. Jenis kegiatannya yang beragam mewarnai aktivitas kehidupan masyarakat, dan justru mampu menjadi pemersatu kelompok-kelompok kelas sosial dan agama. Masalah kemasyarakatan yang mereka hadapi diselesaikan dengan kerja bersama, saling membantu. Sistem gotong-royong sesungguhnya bukan kegiatan keguyuban komunitas kedesaan dan perkampungan kota semata, melainkan juga berupa kerja sama sinergitas antara unit-unit berbeda yang memiliki kepentingan sama, seperti 'Pela-Gandong' di Maluku, atau 'Desa Manca-Pat' di Jawa klasik. Maka nilai gotongroyong dapat dimaknai secara lebih luas yang meliputi kerja bersama keguyuban yang merupakan ciri khas kehidupan komunitas pedesaan dan perkampungan perkotaan dan kerja sama sinergitas patembayan antara lembaga-lembaga berbeda-beda pada urusan target pembangunan yang sama. (Ahsan Sofyan,Pemerhati Sosial tinggal di Tarakan) diadaptasi dari kompasiana...repost

Kamis, 20 Maret 2014

PIPS

lTEORI TEORI SOSIAL Pendahuluan Ilmu social dinamakan demikian, karena ilmu tersebut mengambil masyarakat atau kehiduapan bersama sebagai objek yang dipelajari. Ilmu ilmu social belum memiliki kaidah dan dalil yang tetap dimana oleh bagian yang terbesar masyarakat, oleh karena itu ilmu social belum lama berkembang, sadangkan yang menjadi objeknya masyarakat terus berubah. Sifat masyarakat terus berubah-ubah, hingga belum dapat diselidiki dianalisis secara tuntas hubungan antara unsure-unsur dalam kehidupan masyarakat yang lebih mendalam. Lain halnya dengan ilmu pengetahuan alam yang telah lama berkembang, sehingga telah memiliki kaidah dan dalil yang teratur dan diterima oleh masyarakat, dikarenakan objeknya bukan manusia. Ilmu social yang masih muda usianya, baru sampai pada tahap analisis dinamika artinya baru dalam datara tentang analisis dataran masyarakat manusia yang bergerak. (Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar). Ditengah kehidupan masyarakat, banyak sumber pengetahuan yang bersifat taken for granted, sumber tanpa perlu diolah lagi tetapi diyakini akan membantu memahami realitas kehidupan ini. Masyarakat dapat langsung begitu saja memakai pengetahuan taken for granted tersebut sebagai sebuah pegangan yang diyakini benar atau berguna untuk meemmahami dunia dimana ia hidup. Jenis pengetahuan tanpa diolah lagi tentu saja banyak dan tersebar, mulai dari system keyakinan, tradisi agama, pandangan hidup ideology, paradigma dan juga teori, dan termasuk didalamnya teori social. Dalam masyarakat intelektual, terutama dalam tradisi positivisme lazim untuk mengambil sumber pengetahuan taken forr granted tersebut dari ranah paradigma dan teori. Kendati demikian, teori sebenarnnya bukan hanya untuk kalangan intelektual atau kalangan expert, mesti tidak sedikit yang berpandaangan hanya kalangan intelektual atau akademisi saja yang membaca realitas social tidak dengan telanjang, melainkan dengan kacamata teori tertentu. Memanga telah menjadi tradisi dikalangan intelektual dalam membaca realitas social dengan menggunakan kacamata atau teori tertentu. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung) Dalam beberapa hal, teori ilmiah berbeda dengan asumsi-asumsi yang telah ada dalam kehidupan sehari-hari dan secara tidak sadar telah dimiliki orang. Pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi suatu teori yang merupakan bagaian dari kegaitan ilmiah. Dalam memamasuki era pelahiran ini merupakan kajian dari teori yang eksplisit, sehingga menjadi objektif, kritis, dan lebih abastrak dari pada yang dilakasanakan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam proses pemebentukan teori tidak pernah muncul dari awal, tidak mungkin bagi ahli teori social untuk menghilangkan pengaruh-pengaruh pengalaman social pribadinya, tau pengaruh dari pengalaman ini cara pandang dunia social. Proses pembentukan teori berlandaskan pada images fundamenatal tertentu mengenai kenyataan social. Gambaran tersebut dapat melingkupi asumsi filosofis, dasar mengenai sifat manusia dan masyarakat, atau sekurang-kurangnya pandangan yang mengatakan bahwa keterturan tertentu akan dapat diramalkan dalam dunia social. Teori ilmiah lebih menggunakan metodologi dan bersifat empiris. (Doyle Paul Jonshon, Teori Sosiologi Klasik dan Modern) Pengklasifikasian dalam ilmu social terdapat tiga perfektif besar yang berkembang selama ini, yakni perfektif structural fungsional, structural konflik serta konstruksionisme. Ketiga aliran tersebut masing-masing mengkritik dengan mematahkan proposisi, konsep maupun teori yang ditawarkan satu sama lain. Namun kritik tersebut tidak dapat menggoyahkan hegemoni mereka masing-masing dan ketiganya masih memiliki pengikut yang setia. Ketiga teori social tersebut, merupakan upaya dalam memahami realitas kehidupan. Dengan teori social diharapkan orang dapat menghimpunddan memaknai informasi secara sistematik bukan sja untuk menyumbang pengembangan teori, tetapi ebih penting lagi untuk memecahkan persolan dan untuk tujuan keberhasilan dalam mengarungi pergumulan kehidupan. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung) Micheal Root dalam philosophy of social science, membedakan jenis ilmu social, yakni ilmu social yang bercorak liberal dan ilmu social bercorak perfeksionis. Ilmu social liberal dikarenakan ia tidak berusaha mempromosikan suatu cita-cita social, nilai keajikan tertentu. Akar dari gagasan liberal ialah liberalisme dalam politik. Peneliti dalam ilmu ini bersifat neutralisme, tetapi tidak pernah terjadi dalam ilmu social. Lain halnya dengan ilmu social yang bercorak perfeksionis berusaha mencari wahana dari cita-cita mengenai kebajikan, jadi dalam ilmi ini bersifat partisipan. Ilmu social ini bersifat tidak bebas nilai, menghargai objek-objek ubjek yang diteliti dan bahkan menjadikannya sebagai subjek. Data yang baik dalam pandangan cita-cita liberal merupakan yang bebas dari muatan nilai, moral dan kebajikan objek penelitiannya, tetapi hal ini tidak akan pernah terjadi walaupun dalam penelitiannya bekerja keras. Contoh dari ilmu osial perfeksiois marxisme dan feminisme. Marxisme mencita-citakan masyarakat tanpa kelas, sedangkan feminisme masyarakat tanpa eksploitasi seksual. Keduanya memiliki persamaan anti eksploitasi dan dominasi. Selanjutnya Root mengusulka agar dalam cita-cita ilmu social liberal diganti dengan ilmu social perfeksionis yang communitarian, yakni ilmui sosial yang memperhatikan nilai-nilai pada sebuah objek penelitian, komunitas. Ilmu social communitarian adalah ilmu social jenis partisipatory reseach, bukan ilmu osial empiris analitis dan bukan juga ilmu social terapan. (Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid) Paradigma Ilmu Sosial Paradigma dapat didefinisikan bermacam-macam sesuai dengan sudut pandang masing-masing orang. Ada yang menyatakan paradigma merupakan citra yang fundamental dari pokok permasalahan suatu ilmu. Paradigma menggariskan apa yang seharusnya dipelajari, pernyataan-pernyataan yang seharusnya dikemukan dan kaidah-kaidah apa yang seharusnya diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperolehnya. Paradigma diibaratkan sebuah jendela tempat orang mengamati dunia luar, tempat orang bertolak menjelajahi dunia dengan wawasannya (world view). (Agus Salim, Teori dan Paradigma Penelitian Social). George Ritzer mendefisikan tentang paradigma gambaran fundamental mengenai subjek ilmu pengetahuan. Ia memberikan batasan apa yang harus dikaji, pertanyaan yang harus diajukan, bagaimana harus dijawab, dan aturan-aturan yang harus diikuti dalam memahami jawaban yang diperoleh. Paradigma merupakan unit consensus yang amat luas dalam ilmu pengetahuan dan dipakai untuk memalakukan pemilihan masyarakat ilmu pengetahuan (sub-masyarakat) yang satu dengan masyarakat pengetahuan yang lain. Dengan paradigma menjadikan suatu pengetahuan akan mendapatkan informasi teori yang dapat mengkoordinasikan pengetahuan dan memberikannya makna. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung) Sebagai suatu konsep paradigma pertama kali dikenalkan oleh Thomas Kuhn dalam karyanya the structure of scientific revolution, kemudian dipopulerkan oleh Robert Friedrichs melalui bukuya socilology of sociology 1970. Tujuan utama dalam bukunya Kuhn; ia menentang asumsi yang berlaku secara umum dikalangan ilmuan mengenai perkembangan ilmu pengetahuan. Kalangan ilmuan pada umumnya berdiri bahwa perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan terjadi secara komulatif. Kuhn menilai pandangan demikian merupakan mitos yang harus dihilangkan. Sedangkan tesisnya bahwa perkembangan ilmu pengetahuan bukan terjadi secara komulatif tetapi secara revolusi. Perubahan yang utama dan penting dalam ilmu pengetahuan terjadi akibat dari revolusi, bukan karena perkembangan secara komulatif. (George Ritzer, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda). Paradigama social mengacu pada orientasi perceptual dan kognitif yang dipakai oleh masyarakat komunikatif untuk memahami dan menjelaskan aspek tertentu dalam kehidupan social. Paradigma social terbatas pada pandangan dua hal; pertama, paradigma social yang hanya dimiliki oleh kalangan terbatas dan tidak memlulu diterima oleh anggota masyarakat. Masyarakat yang menerima paradigma ini masyarakat ilmiah, terciptanya komunikasi guna menciptakan paradigma social. Kedua, paradigma sosial yang berlaku dalam aspek tertentu dari kehidupan dan bukan aspek yang menyeluruh. Paradigma social lebih terbatas dalam ruang lingkung penerimaan dari pada pandangan dunia yang berlaku, sebagai element dasar dari paradigma social merupakan pandangan dunia baik dalam komponen dasar, keyakinan atau system keyakinan dan nilai-nilai yang terkait. Sebagaimana dalam pandangan Stephen Cotgrove paradigma memberikan kerangka makna, sehingga pengalaman memberikan makna dan dapat dipahami. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung) Ilmu Sosial Posivistik Positivistic merupakan paradigma ilmu pengetahuan yang paling awal muncul dalam dunia ilmu pengetahuan.keyakinan faham aliran ini pada ontology realisme yang menyatakan bahwa realitas ada (exist) dlam kenyataan berjalan sesuai dengan hokum alam (natural lows). Upaya penelitian untuk mengungkapkan kebenaran realitas yang ada, dan bagaimana sesungguhnya realitas itu berjalan. Positivis muncul pada abad 19 yang dipelopori oleh Auguste Comte. Dalam pencapai kebenaran maka harus menanyakan lagsung pada objek yang diteliti, dan objek dapat memberikan jawaban langsung pada peneliti yang bersangkutan. Metodologi yang digunakan eksperiment empiris atau metodologi yang lain agar temuan yang diperoleh benar-benar objektif dan menggambarkan yang sebenar-benarnya. (Agus Salim, Teori dan Paradigma Penelitian Social). Kaum positivistic mempercayai masyarakat merupakan bagian dari alam dan bahwa metode penelitian empiris dapat dipergunakan untuk menemukan hukum-hukumnya. Comte mempercayai penemuan dalam hukum-hukum alam akan membukakan batas-batas yang pasti yang melekat dalam kenyataan social, dan ia menilai masyarakat bagaikan suatu kesatuan organic yang kenyataanya lebih dari jumlah bagian yang saling tergantung, tetapi tidak mengerti kenyataan ini. Oleh karena itu, metode penelitian empiris harus digunakan dalam kenyakinan bahwa masyarakat merupakan suatu bagaian seperti halnya gejala fisik. Perkembangan ilmu tentang masyarakat bersifat ilmiah sebagai puncak dari proses kemajuan intelektual yang logis sebagaimana ilmu-ilmu telah melewatinya. (Doyle Paul Jonshon, Teori Sosiologi Klasik dan Modern) Ilmu social positivistic digali dari beberapa pemikiran dari tokoh-tokohnya yakni Saint Simon (Prancis), Auguste Comte (Prancis), Herbert Spencer (Inggris), Emile Durkheim (Prancis), Vilfredo Pareto (Italia). Saint Simon menggunakan metodologi ilmu alam dalam membaca realitas sosial masyarakat, ia mengatakan bahwa dalam mempelakjari masyarakat harus menyeluruh dikarenakan gejala sosial saling berhubungan satu dengan yang lain dan sejarah perkembangan masyarakat sebennarnya menunjukan suatu kesamaan. Ilmu pengetahuan bersifat positif yang dicapai melalui metode pengamatan, eksperimentasi dan generalisasi sebagaimana digunakan dalam ilmu alam. Semua sejarah perkembagan social selalui disertai kemajuan dalam ilmu pengetahuan yang menggambarkan perkembangan masyarakat disertai dengan perkembangan cara berfikir manusia. Cara berfikir manusia mulanya bersifat teologis, spekulatif tetapi kemudian berkembang mendekati kenyataan bersifat konkreat, oleh karena itu bersikap positif dan ilmiah. August Comte. Comte membagi sosiologi menjadi dua macam social dinamik dan social statis. Sosiologiu merupakan social dinamik yang digambarkan dengan teori yang menggambarkan kemajuan dan perkembangan masyarakat manusia. Comte menggambarkan bahwa sejarah umat manusia pada dasarnya merupakan ditentukan oeh pertumbuhan dari pemikiran manusia dan ilmu social merupakan haruslah merupakan hukum tentang perkembangan intelegensi manusia. Perkembangan pemikiran manusia menurut Comte terbagi menjadi tiga macam teologi kerangka berfikirnya dalam tingkat pemikirannya menganggap bahwa setiap gejala terjadi dan bergerak berada dibawa pengaruh supra natural, metafisik dengan kerangka berfikir abstrak; menganggap bahwa alam semesta dan segala isi diatur adanya gerak perubahan oleh hukum–hukum alam, dan ilmiah dengan kerangka berfikir positivisktik yang beranggapan gejala alam dan isinya dapat dipahami dan diterangkan oleh kenyataan-kenyataan objektif/positif. (Hotman M. Siahaan, Pengantar Kearah Sejarah dan Teori Sosiologi). Herbert Spencer. Menurut spencer bahwa objek dari ilmu social hubungan timbal balik dari unsure-unsur masyarakat seperti pengaruh norma-norma tas kehidupan keluarga, hubungan antara lembaga politik dan lembaga keagamaan. Unsure dalam masyarakat memiliki hubugan yang tetap dan harmonis dan merupakan suatu integrasi. (Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar). Spencer memiliki kepercayaan bahwa manusia bersifat merdeka, dan setiap individu dengan bebas menggunakan adatnya, serta kebebasan itu harus tetap dijaga agar tidak dapat mengganggu kebebasan yang lain. Ia juga menjelsakan tentang pentingnya lembaga social dalam membentuk karakter individu, dan hubungan manusia dengan masyarakat merupakan proses dua jalur. Dimana individu mempengaruhi masyarakat dan masyarakat mempengaruhi individu. Spencer dalam memandang masyarakat mengunakan teori evolusi dari evolusi universal berubah menjadi evolusi homogen tidak menentu menjadi evolusi hetrogen dan menentu. Masyarakat menurutnya perkembangannya dari sederhana, menuju kompleks dan terspesialisasi. Ia dalam memandang masyrakat menggunakan analogi organisme sebagaimana dalam ilmu biologi. Secara sederhana menurut Spencer bahwa masyarakat dibentuk oleh individu. (Hotman M. Siahaan, Pengantar Kearah Sejarah dan Teori Sosiologi). Perbedaan pemikiran antara Comte dan Spencer tetapi saling melengkapi dalam tradisi ilmu social yang bercorak positivistic, Comte dalam memandang masyarakat dengan cara menjelaskan perkembangan ersepsi manusia, menekankan perlunya aktualisasi ide, dan Spencer menekankankan perlunya aktualisasi benda. Comte berusaha menginterpretasikan genetic dari fenomena yang membentuk alam dan Spencer menafsirkan genetic dari feomena yang membentuk alam. Comte lebih bersifat subjektif sedangkan Spencer bersifat objektif. Spencer tidak hanya tertarik pada perkembangan ide, tetapi mengembangkan ide pada perubahan korelatif dalam organisasi social, tertib social struktur, maupun progress. Teori yang dimiliki oleh Spencer berupa analisa objektif seperti untuk pertumbuhan, evousi linier, multilinier, tipe-tipe social, dan good society. Kemudian pemikirannya diterjemahkan menjadi diferensisasi sebagai interelasi dan integrasi berbagai aspek penting dalam system masyarakat. Ilmuwan social yang diajurkan oleh Spencer berusaha untuk keluar dari bias dan sentimen tertentu. Ia ingin menggambarkan bahwa betapa upaya mempertahankan ide dan kepentingan material cenderung mewarnai dan mendistorsikan persepsi seseorang dalam memahami realitas sosial. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung). Emile Durkheim. Titik tekan kajian Durkheim berlwanan dengan kajian dari Spencer bahw individu dibentuk oleh masyarakat. Asumsi yang paling fundamental dalam pandangan Durkheim gejala social yang riil dan mempengaruhi kesadaran individu serta prilakunya dan berbeda dari karakteristik psikologi, biologi atau karakteristik individu yang lain. Gejala social atau fakta social yang rii9l dapat dielajari dengan metode-metode empiric, yang memungkinkan tentang ilmu yang membahas masyarakat dapat dikembangkan. (Doyle Paul Jonshon, Teori Sosiologi Klasik dan Modern). Jiwa suatu kelompok sangat mempengaruhi individu, ia mengatakan bahwa kesaaran kolektif berbeda dengan kesadaran individu. Kata durkheim aturan yang berada diluar kontrak memungkinkan diadakannya kontrak-kontrak social yang mengingkat kontrak dan menentukan sah tidaknya suatu kontrak. Aturan yang diluar kontrak inilah yang dikatakan sebgai kesadaran kolektif. Durkheim memberikan sifat yang ada pada kesadaran kolektif yakni exterior dan constraint, exterior berada diluar individu yang masuk kedalam individu dalam erwujudan sebagai aturan moral, agama dan yang lain. Sedangkan untuk constraint merupakan kesadaran yang bersifat memaksa. Kesadaran kolektif merupakan consensus masyarakat yang mengatur hubungan social diantara masyarakat yang bersangkutan. (Hotman M. Siahaan, Pengantar Kearah Sejarah dan Teori Sosiologi). Kajian dalam ilmu social menurut Durkheim melakukan pembacaan terhadap realitas social dengan cara makrao dengan menggunakan pendekatan fakta social. Fakta social suatu kenyataan yang memiliki karakteristik khusus yakni mengandung tata cara bertindak berfikir dan merasakan yang berada diluar individu yang ditamankan dengan kekuatan koersif. Fakta social merupakan cara bertindak, yang memiliki cirri-ciri gejala empiric, yang terukur eksternal, menyebar dan menekan. Kekuatan koersif merupakan kekuatan untuk menekan individu. Fakta social dapat dikaji melalui data diluar pikiran manusia, studi yang trukur dan emirik merupakan koreksi terhadap Comte dan Spencer. Fakta social merupakan kumpulan fakta individu, tetapi kemudian diungkapkan dalam suatu angka social. Angka merupakan representasi individu yang berkumpul sehingga menjadi plural. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung). Vilfredo Pareto. Menurut Pareto dalam ilmu social bahwa ia mengamati fakta-fakta atau kenytaan secara objektif melalui penalaran logika. Observasi atau eksperimentasi terhadap fakta tidak membutuhkan pra anggapan yang diwarnai suatu prasangka. Dalam logico experimental ada dua elemen dasar yakni yang dinamakan logical reasoning dan observation of the fact. Teori social yang ada selama ini bersifat dogmatis, metafisis, non logis, absolute dan bersifat moral saja. Tindakan bagi Pareto merupakan didasarkan pada logis. Masyarakat baginya merupakan fenomena ketergantungan, karena factor yang telah dibentuk oleh masyarakat factor yang saling bergantung dan salaing mempengaruhi. Ilmu sosial baginya merupakan yang mempelajari uniformitas dalam masyarakat. (Hotman M. Siahaan, Pengantar Kearah Sejarah dan Teori Sosiologi). Pareto mempercayai bahwa konsep ekulibrium sangat berguna dalam memahami kehidupan social yang kompleks. Ia mencoba menjelaskan pertautan variable yang diyakini maisng-masing menyumbangkan keseimbangan dalam masyarakat. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung). Dalam ilmu social positivistic bersifat bebas nilai, objektif dan dalam perubahan yang terjadi dalam masyarkat memandangnya pada evolusi social. Perubahan yang terjadi dengan evolusi tersebut yang menekannkan pada ekulibrium ini, sehingga dalam ilmu social positivistic lebih bersifat status quo dan tidak peka perubahan. Pandangan yang digunakan dalam ilmu ini menggunakan pendekatan makro melihat realitas sosial dengan menggunakan system dan bagaiman individu terbentuk oleh system sehingga bersifat deterministic. Asumsi dasar dalam ilmu sosial positivistic memandang masyarakat bagaikan sebuah system organisme dimana satu yang lain saling berkaitan dan terdiri dari berbagai macam struktur dan menjalankan fungsinya masing-masing. Jika diturunkan dalam metodologi penelitian maka tujuan dari penelitian untuk menjelaskan dan memaparkan tentang gejala social, penelitian harus objektif terukur, bebas nilai, dan peneliti bersifat netral. Penelitian ini dapat digunakan untuk generalisasi terhadap persolan yang lain. Metode penelitian merupakan penelitian kuantitatif, denan menggunakan pencarian ata melalui angket dan kuosioner. Ilmu Sosial Kontruktivisme Paradigma konstruktivis dalam ilmu social merupakan sebagai kritik terhadap ilmu social positivistic. Menurut paradigma ini, yang menyatakan bahwa realitas osial secara otologis memiliki bentuk yang bermacam-macam merupakan konstruksi mental, berdasarkan pengalman social, bersifat local dan spesifik dan tergantung pada orang yang melakukan. Realitas social yang diamati seseorang tidak dapat digeneralisir pada semua orang yang biasa dilakukan oleh kaum positivistic. Epistemologi antara pengamatan dan objek dalam aliran ini bersifat satu kesatuan, subjektif dan merupakan hasil perpaduan interaksi antara keduanya. Aliran ini menggunakan metodologi hermeneutic dan sialektis dalam proses mencapai kebenaran. Metode yang pertama kali dilakukan melalui identifikasi kebenaran atau konstruksi pendapat orang-perorang, kemudian membandingkan dan menyilangkan pendapat dari orang sehingga tercapai suatu konsensus tetang kebenaran yang telah disepakati bersama. (Agus Salim, Teori dan Paradigma Penelitian Social). Konstruktivis dapat ditelusuri dari pemikiran Weber yang menjadi ciri khas bahwa prilaku manusia secara fundamental berbeda dengan prilaku alam. Manusia bertindak sebagai agen dalam bertindak mengkunstuksi realias social. Cara konstruksi yang dilakukan kepada cara memahami atau memberikan makna terhadap prilaku mereka sendiri. Oleh Karen aitu tuga ilmu social dalam hal ini mengamati cara agen melakukan penafsiran, memberi makna terhadap realitas. Makna berupa partisipan agen melakukan konstruk melalui proses partisipasi dalam kehidupan dimana ia hidup. Dalam tradisi konstruktivis mereka ingin keluar motif dan alasan tindakan individual guna memasuki ranah structural. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung). Max Weber. Weber mengajukan bahwa dalam ilmu sosial yang dipakai menggunakan oendekatan verstehende. Ia melihat ilmu social berusaha untuk memahami tindakan-tindakan social dan menguraikannya dengan menerangkan sebab-sebab tindakan tersebut. Yang menjadi kajian pokok dalam ilmu ini menurutnya bukanlah bentuk subtansial kehidupan masyarakat maupun nilai objektif dari tindakan, melainkan semata-mata arti yang nyata dari tindakan perorangan yang timbul dari alas an-alasan subjektif. Verstehende merupakan motode pendekatan yang berusaha untuk mengerti makna yang mendasari dan mengintari peristiwa social histories. (Hotman M. Siahaan, Pengantar Kearah Sejarah dan Teori Sosiologi). Weber melihat bahwa individu yang memberikan pengaruh pada masyarakat tetapi dengan beberapa catatan, bahwa tindakan social individu berhubungan dengan rasionalitas. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung). Tindakan social yang dimaksudkan oleh Weber berupa tindakan yang nyata-nyata diarahkan kepada orang lain. Juga dapat berupa tinakan yang bersifat “membatin”, tau bersifat subjektif yang mengkin terjadi karena pengaruh positif dari situasi tertentu. Dari pandangan dasar yang dimiliki oleh Weber maka ia menganjurkan penelitiannya dalam bidang ilmu ini meliputi; tindakan manusia yang mengandung makna, tindakan nyata bersifat subjektif dan membatin, tindakan pengaruh positif dari situasi dan tindakan tu diarahkan kepada beberapa orang atau individu. Mempelajari tindakan social dan ia menganjurkan lewat penafsiran dan pemahaman (interpretative understanding). Peneliti menginterpretasikan tindakan si actor dalam artian mendasar dengan maksud memahami motif tindakan si actor. Cara memahami motif tindakan actor Weber memberikan dua cara, pertama melalui kesungguhan, mencoba mengenangkan dan menyelami pengalaman actor. Peneliti menempatkan diri pada actor dan berusaha memahai sesuatu yang dipahi oleh actor. Metode pemahaman yang ditawarkan oleh Weber bersifat pemberian penjelasan kausal terhadap tindakan social manusia. (George Ritzer, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda). Perbedaan antara Weber dan Durkheim tentang kenyataan social. Bagi Durkheim bahwa ilmu social mempelajari fakta social yang bersifat eksternal, memaksa individu. Kenyataan social bagi Durkheim sebagai situasi yang mengtasi individu berada dalam suatu tingkatan yang bebas. Sedangkan bagi Weber keyataan social merupakan sesuatu yang didasarkan pada motivasi individu dan tindakan-tindakan social. Durkheim memiliki pndangan berhubungan dengan realisme social, melihat masyarakat sebagai sautan yang riil, berada secara terlepas dari individu yang kemudian masuk didalamnya menurut prinsip-prinsip yang khas, tidak mencerminkan individu-individu yang sadar. Teori ini membandingkan masyarakat sebagai bentuk organis biologis dalam artian dalam menilai masyarakat merupakan suatu kenyataan yang lenih dari sekedar jumlah bagiannya. Sedangkan Weber berposisi nominalis, dengan artian bahwa individu yang riil secara objektif, dan masayarakat merupakan suatu nama yang menunjuk pada sekumpulan individu. Analisis Weber dalam memandang individu merupakan suatu yang ekstrim, dan ia mengakui bahwa dinamika sejarah merupakan besar dan pengaruhnya terhadap individu. Pandangan Weber bersifat subjekif dan tujuannya untuk masuk kedalam arti subjektif yang berhungan dengan kategori interaksi manusia. (Doyle Paul Jonshon, Teori Sosiologi Klasik dan Modern). Pemikiran Weber dari tindakan social dan metode verstehende berkembang dibawa oleh beberapa ilmuan menjadi tradisi konstruktivisme. Tradisi ini dikembangkan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman, mereka berangkat dari manusia mengkonstruksi realitas social dari perfektif subjektif dapat berubah menjadi objektif. Proses konstruk mulai pembiasaan tindakan yang memungkinkan actor-aktor mengetahui tindakan itu berulang-ulang dan memberikan keteraturan. Hubungan individu dengan institusi bersifat dialektik yang berisi tiga momen yakni,”masyarakat merupakan produk manusia, masyarakat merupakan realitas objektif, manusia produk masyarakat”. Bahwa makna-makna umum dimiliki bersama dan diterima dilihat sebagai dasar dari organisasi social. Konstruksi social berusaha menyeimbangkan struktur masyarakat dengan individu. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung). Aliran konstruktivis merupakan respon terhadap positivistic dan memiliki sifat yang sama dengan positivistic, sedangkan yang membedakan objek kajiannya sebagai star awal dalam memandang realitas social. Positivistic berangkan dari system dan struktur social sedangakan konstruktivis berangkat dari subjek yang bermakna dan memberikan makna dalam realitas sosial. Jika mau diturunkan dalam metodologi penelitian menjadi tujuan ilmu social ini memahami realitas social, ilmu bersifat neutral dan bebas nilai. Asumsi dasar yang digunakan bahwa manusia sebagai mahluk yang berkesadaran. Penelitian yang dipakai merupakan penelitian kualitatif dengan metode pencarian data dengan wawancara dan observasi. Dalam memandang masyarakat merupakan realitas yang beragam dan memiliki keunikatan tersendiri, sehingga dari hasil penelitian yang didapatkan tidak boleh untuk menggeneralkan pada objek yang lain. Ilmu Sosial Kritis Ilmu social kritis tidak dapat dilepaskan dari pemikiran filosof kontemporer di Jerman yang mencoba mengembangkan teori Marxian guna memecahkan persolan yang dihadapi sekarang. Teori social ini merupakan upaya pengkrtisan terhadap the father dari filsafat Jerman dan mengkritisi pemikiran Marx yang telah menjadi ideology bukannya ilmu. Marx yang telah menjadi ideology dapat dilihat pada Negara komunis sehingga ajaran Marx membatu dan tidak besifat transformative. Secara garis besar Mazhab Frankfurt dalam kelahirannya upaya mengkritisi pemikiran ilmu social yang selama ini dan realitas sekarang. Ritzer mencoba memetakan tentang sasaran kritik para pemikir dari mazhab Frankfurt yakni ada lima macam, pertama kritik terhadap dominasi ekonomi, kritik terhadap sosiologi pada intinya mengatakan bahwa sosiologi bukanlah sekedar ilmu atau metode sendiri tetapi harus dapat mentransformasikan struktur social dan membantu manusia keluar dari tekanan struktur, kritik filsafat positivistic yang memandang manusia sebagai objek (alam) dan tidak tanggap terhadap perubahan, kritik terhadap masyarakat modern yang telah dikuasai oleh revolusi budaya, kritik budaya (birokrasi) yang menyebabkan masyarakat dibatasi oleh mekanisme adminitrasi, dan melahirkan budaya semu yang melahirkan represifitas struktur yang melumpuhkan manusia. Munculnya pemikiran Mazhab Frankfurt merupakan melwan krisis pada waktu saat itu, ia kecewa terhadap pengaruh filsafat positivistic yang melahirkan perfektif objektivistik dan pengaruhnya masuk kedalam seluru disiplin ilmu pengetahuan. Bagi mereka, dengan pemikiran yang telah diiajukan oleh positivistic telah melahirkan wawasan dan cara pemikiran jangka pendek. Kenyakinan positivisme telah menimbulkan krisis, oleh akrena itu ia menawarkan pemikiran alternative “teri kritis”. Akar pemikiran Mazhab ini dapat ditelusuri dari Marx, Hegel yang telah membrikan banyak ilustrasi dan memberikan pencerahan. Analisis yang digunakan frankfutr menggunakan dua proporsi yang utama. Pertama pemikirn seseorang merupakan produks masyarakat dimana ia hidup. Pemikiran manusia terbentuk secara social, maka tidak mungkin orang mencapai pengetahuan dan kesimpulan objektif, bebas dari pengaruh perkembangan zaman dan pola-pola konseptual yang ada dimana manusia hidup. Kedua, ilmuan dan intelektual tidak dapat objektif, mencoba bersikap bebas nilai dalam membangaun perfektif pemikirannya. Seorang intelektual harus kritis memahami prilaku masyarakat dan menjadi orientasi menjadikan orang menyadari apa yang harus mereka kerjakan sesuai yang mereka inginkan dalam perubahan. Pemikiran kritis menyadari bahwa pemikiran buklanlah sesuatu yang memiliki keunikan objektif, mereka percaya bahwa di dunia pengetahuan terdapat kebenaran dan engetahuan yang riil. Pendekatan ini yang mencoba membedakan mainstream pengetahuan positivis yang memisahkan peran dan nilai dalam analisisnya. Positivisme yang mereka pakai lebih mengacu pada kajian empiric terhadap hipotesis dan pengetahuan objektif. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung) Kata kunci kritik merupakan upaya untuk memahami dalam teori kritis, kritik dalam teori ini merupakan mengupayakan suapaya teori bersifat emansipatoris tentang kebudayaan dan masyarakat modern. Kritik-kritik mereka diupayakan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat modern, seperti seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, politik dan kebudayaan yang telah diselubungi oleh ideology yang telah menguntungkan pihak-pihak tertentu dan sekaligus mengasingkan manusia dalam kehidupan masyarakat. Kata kritik berakar dalam tradisi filsafat itu sendiri dan kata tersebut sudah dipakai sejak zaman pencerahan. Kritik merupakan refleksi diri atas rintangan-rintangan, tekanan-tekanan dan kontradiksi yang menghambat proses pembentukan diri rasio dalam sejarah. Kritik juga merupakan refleksi atas proses menjadi sadar atau refleksi tentang asal-usul tentang kesadaran. Pada generasi pertama mereka melontarkan kritik terhadap saistisme atau positivisme yang telah menghasilkan masyarakat yang irasional dan ideologis. Teori kritis mengupayakan mengkaitkan rasio dan kehendak, riset dan nilai, pengetahuan dan kehidupan, teori dan praksis. Teori kritis menurut Horkheimer memiliki emapat karakter, pertama teori ini bersifat histories dengan artian diperkembangkan berdasarkan situasi masyarakat yang konreat dan berpijak diatasnya. Teori ini merupakan kritik immanen terdapat yang nyata dan tidak manusiawi. Kedua, teori kritis disusun berdasarkan dalam kesedaran keterlibatan histories para pemikirnya, dengan maksud mereka menyadari bahwa teori ini dapat terjatuh pada dataran ideology. Misalkan dalam teori tradisional menggatungkan keshahihannya dengan verifikasi empiris. Sedangkan untuk teori ini menggantungkan pada evaluasi, kritik dan refleksi terhadap dirinya sendiri. Ketiga teori ini memiliki kecurugaan terhadap masyarakat, dikarenkan dalam teori ini mengupayakan untuk mengurai kedok ideology yang dipakai untuk menutupi ketimpangan dan kontradiksi dalam masyarakat. Keempat, teori ini menguapakan teori dengan praksis, dengan maksud teori ini mengupayakan untuk melakukan transformasi social dan dilakukan lewat praksis. Teori kritis dalam mengkritik masyarakat modern dilakukan dengan dua cara; pertama, menelusi akar-akar berfikir positivistic masyarkat modern dengan melakukan proses rasionalisasi dalam masyrakat barat. Kedua, menunjukan cara berfikir positivistic yang telah mewujudkn dirinya dalam ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlaku sebagai ideology yang diterima sukarela oleh masyarakat modern. Mereka ingin mengkritik masyarakat modern sebagai struktur yang telah menindas, melainkan terlebih cara berfikir positivistiklah yang menjadi ideology dan mitos. Rasionalitas pada zaman ini berfungsi sebagai ideology dan dominasi, dan menjadikan cara berfikir saitis telah membeku menjadi ideology atau mitos. Ilmu pengetahuan dan teknologi bukan mengamdi kepada manusia melainkan manusia yang mengabdi kepada ilmu pengetuan dan teknologi. Menurut mazab ini manusia sekarang tidak ditindas oleh manusia yang lain tetapi ditindas oleh system teknologi mencengkram segenap alamiah dan social manusia. Apa yang meeka sebut iu merupakan rasional teknologis, merupakan karakter dari zaman rasional sekarang ini. Pada genrasi pertama mereka mengalami jalan buntu dikarenakn mereka tidak dapat menemukan jalan keluar dari masyarakat yang mereka kritik. Pada teori kritis pertama konsep praksis merupakan kerja dalam pandangan Marxian. Praksis emansipatoris yang mereka lakukan dapat menimbulkan perbudakan baru karena emansipasi penguasaan baru. Oleh karena itu Habermas sebgai generasi kedua menawarkan praksis kdisamaping praksis kerja. Hal tersebut dikarenakan komunikasi msih ada kebebasan sehingga masih ada tempat bagi rasio kritis. Degan ide komuikasi Habermas mengtasi positivisme dengan menunjukan kjeterkaitan antara teori dan praktik. Praksis kerja dan komunikasi merupakan dua tindakan dasar manusia yang menentukan manusia sebgai spesies bergerak dan hidup di dalam duania. Pengetahuan dan prakis manusia dapat mengarahkan pengetahuan, pertama sebagai spesies manusia memiliki kepentingan untuk mengontrol lingkungan eksternalnya melalui pranata-pranata kerja dan kepentinganingin mewujudkan dirinya dalam pengetahuan informative yang secara metodis disistematikan dalam ilmu empiris analitis. Kedua, manusia memiliki kepentingan praksis untuk menjalin pemahaman timbale balik melalui perantaraan bahasa dan kepentingan ini, mewujudkan dirinya dalam pengetahuan interpretative dan sistematiskan metodis dalam ilmu social histories-hermeneutis. Manusia memiki kepnetingan partisipatoris untuk membebskan diri dari hambatan ideologis melalui perantaraan kekuasaan dan kepentingan ini mewujudkan dirinya dalam pengethuan analitis yang disistematiskan ilmu social kritis. (Francisco Budi Hardiman, Kritik Ideologi). Matrik Ilmu Sosial Kritis Parameter Dimensi kerja Dimensi komunikasi Dimensi kekuasaan Kepentingan Teknis Praktis Emansipatoris Pengetahuan Informasi Interpretasi Analitis Tindakan Tindakan-rasional-bertujuan Tindakan komunikatif Tindakan revolusioner- emansipatoris Ungkapan lingustik Proposisi-proposisi deduktif nomologis (monologal) Bahasa sehari-hari, language game, ungkapan-ungkapan dialogal Pembicaraan emansipatoris Metodologi Empiris-analitis Historis-hermeneutis Refleksi-diri Sistematika metodis Ilmu empiris-analitis (ilmu pengetahuan alam) Ilmu histories-hermeneutis (ilmu-ilmu pengetahuan social budaya) Ilmu-ilmu kritis Ilmu social kritis jika mau diderivasikan dalam metodologi penelitian, merupakan suatu ilmu yang emansipatoris dan untuk melakukan transformasi social. Ilmu ini tidak bebas nilai, berfihak kepada kemanusiaan dan melakukan pemberdayaan sehingga tercipta masyarakat yang berkeadilan. Metode penelitain yang digunakan dengan penelitian kualitatif atapun kuantitatif yang penting bukan memaparkan tentang realitas social yang terjadi tetapi melakukan perubahan guna tercipta masyarakat yang berkeadilan. Data diperoleh dengan wawancara, observasi atapun dengan angket, serta kuesioner guna melakukan pembacaan awal. Peneliti bersikap partisipatif dengan yang ditelitii dan tidak ada jarak dan langsung memberikan penyadaran dan melakukan refleksi diri sesuai apa yang telah dicita-citakannya. Ilmu Sosial Profetik Ilmu Social Profetik (ISP) merupakan tugas yang berat yang harus diemban agar dapat menjadikan nilai-nilai Islam dapat diterima sehingga Islam sebagai rahmat. Secara kelahirannya ISP merupakan suatu hasil dari pemikiran tokoh yang prihatin melihat realitas sekarang dan mencoba untuk melakukan transformasi guna menciptakan yang lebih baik. ISP sebagai produks dari pemikiran perlu mendapatkan pengkritisan sebagai sarana pembenahan baik segi teori ataupun metodologinya sehingga ISP dapat sejajar dalam paradigma ilmu social yang lain. ISP selama ini, merupakan suatu gerilya intelektual dan masih dimiliki oleh kalangan akdemisi tetapi hanya sekedar wacana dan discausce. Pemahaman kalangan akademisi tentang ISP belum dapat disejajarkan paradigma ilmu social yang lain. Pemahaman tersebut menjadikan akademisi kurang begitu serius, menjadikan ilmu ini setara dan sejajar dengan paradigma ilmu social yang lain bercorak liberal ataupun yang perfeksionis. Oleh karena itu, perlu adanya kajian yang lebih dalam tentang ISP guna dapat merekonstruksinya, agar ISP dapat digunakan untuk melihat dan menyelesaikan problem social yang selama ini terjadi. Untuk lebih jauh dapat dilihat pemikiran tokoh yang mencoba melontarkan ISP sebagai alternative dalam teori social kontemporer. Sebagaimana dalam sosiologi pengetahuan ISP sebagai produks dari pemikiran agar tidak membeku, menjadi ideology dan menjadi mitos baru, maka perlu melakukan refleksi diri dan evaluatif. ISP yang telah dilontarkan oleh Kuntowijoyo dalam kelahirannya tidak dapat dilepaskan dari realitas yang terjadi pada saat itu. Secara sederhana kelahirannya ISP yang digagas oleh Kunto dapat dipetakan menjadi dua macam; pertama interaksi Kunto dengan berbagai macam ilmu social sehingga memunculkan respon atau terhadap ilmu social yang ada, dan tokoh yang memiliki karakter transformative. Kedua, respon terhadap kondisi realitas (kerangka berfikir atau arus besar pemikiran yang berkembang) sekarang dimana ISP dilontarkan. Pertama, interaksi Kunto dengan berbagai macam ilmu social. Kunto merupakan sosok intelekual yang senang membaca, hal ini dapat dilihat dari karya-karyanya yang berkaitan dengan teori perubahan social ia sempat juga menggunakan teori social dari tokoh Marx, Weber, dan Durkheim. Selanjutnya dalam melihat periodesasi perkembangan umat Islam Kunto menggunakan analisis dari Comte. Setelah melalukan kajian terhadap ilmu social, ia mencoba memberikan respon ataupun tanggapan terhadap yang ia kaji. ISP merupakan ilmu social alternative terhadap ilmu social yang selama ini berkembang cenderung bercorak liberal dan logika positivistic. Sebagaimana dalam era post modernis ilmu social saling berevolusi dalam dataran paradigmatic. Begitupula, dengan ISP merupakan kritisi terhadap tiga ilmu social yang selama ini berkembang seperti ilmu social yang bercorak posiivistik, konstruksionisme yang bercorak liberal dan ilmu social yang bercorak kritis memiliki sifat perfeksionis. Ilmu social positivistic, dimana dalam memandang masyarakat bagaikan sebuah system atau struktur. Letak pengkritisian terhadap ilmu ini dalam emandang manusia tidak memiliki kebebasan, individu bersifat deterministic, ilmu ini tidak megupayakan untuk melaklukan transformasi social, tetapi ilmu ini lebih cenderung mempertahankan status quo. Ilmu social positivistic dipelopori oleh Comte dan di kembangkan oleh Durkheim. Sedangkan untuk ilmu social konstruktivis dipelopori oleh Weber, ilmu social konstruktivis sama dengan ilmu social positivistic ia bersifat liberal. Sedangkan yang membedakan dari ilmu ini, menjelaskan dan memaparkan relaitas social itu beragam dan memiliki keunikan tertentu sehingga tidak dapat digenaralkan. Dalam ilmu social konstruktivis memandang manusia sebagai subjek yang bebas dan memiliki kesadaran dan membentuk system. Sedangkan pengkritisian terhadap ilmu kritis yang bersifat perfeksionis, Kunto memaparkan dengan meminjam analisisnya Micheal Root. Bahwa ilmu social yang bersifat perfeksinis seperti aliran Marxian, Freudian, dan Feminisme jatuh dalam dataran ilmu yang deterministic. Ilmu tersebut jatuh dalam dataran determinstik dikarenakan seperti Marxian mengandung determinisme ekonomi, Freudian dalam determinisme biologis sedangkan feminisme mengalami determinisme seksual. (Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid). Melihat ilmu social yang berkembang di era sekarang maka ia menawarkan ISP sebagai ilmu yang serat nilai, berfihak dan mengupayakan transformasi social, seperti ilmu social kritis yang telah digagas oleh Mazhab Frankfurt yang telah dikembangkan oleh Jurgen Habermas. Interakasi Kunto dengan tokoh-tokoh yang mempengaruhinya seperti Moeslim Abdurrahman, Muhammad Iqbal dan Roger Garaudy. Moeslim Abdurrahman dengan pemikiran teologi trasformatif, dalam hal ini Kunto lebih memilih ilmu social dari pada teologi. Hal tersebut dikarenakan akan membingungkan dan kurang cocok diterjemahakan, bila menggunakan teologi maka dapat memunculka teologi yang lain seperti teologi pembebasan, teologi lingkungan dan yang lain. Sedangkan pemahan umat tentang permasalah teologi merupakan yang tetap tidak berubah, oleh karena itu ia lebih memakai ilmu social. Lagian pula, teologi transformative yang digagas oleh Moeslim Abdurrahman lebih tetapi diterjemahkan dalam ilmu social transformative. Pergatian dari teologi dalam ilmu social, hal ini dikerenakan jika gagasan pembaharuan teologi agar agama diberi tafsiran baru dalam rangka memahami realitas social, metode yang efektif yang dimaksud dalam rangka mengelaborasi ajaran agama kedalam suatu teori social. Lingkup dari sasaran ilmu social tersebut lebih dari rekayasa untuk transformasi social. Lingkup bukan dalam dataran permanent seperti teologi, tetapi aspek yang temporal, empiris dan histories. Maka kunto lebih cenderung menggunakan ilmu social ketimbang teologi. Kebutuhan yang dilakukan dalam trasformasi social bukan saja perangkat yang bersifat objektif, tetapi melalui teori social dapat melakukan transformasi bersifat objektif dan juga merupakan lahan garap yang bersifat empiris. Interaksi Kunto dengan Muhammad Iqbal. Kunto mengambil kata profetik ia mendapatkan gambaran tetang konsep kesadaran profetis yang dilontarkan oleh Iqbal dalam bukunya Membangun Kembali Pemikiran Agama Islam. Muhammad Iqbal menggambarkan tentang mi’rajnya Nabi Saw, yang bertemu dengan Tuhan, seandainya nabi seorang mistikus atau sufi, ia pasti tidak akan kembali karena sudah tentram dan tetang bersama-Nya. Tetapi ini lain, Nabi kembali ke bumi untuk melakukan perubahan dalam rangka merubah sejarah melakukan transformasi profetik. Selanjutnya kata profetik juga terinspirasi dari seorang Filosof Prancis Roger Garaudy dalam bukunya Janji-Janji Islam, disana dipaparkan bahwa peradaban Barat tidak memuaskan dikarenakan terombang-ambing dalam kedua kutub besar yakni idealisme dan materialisme. Filasafat barat (kritis) lahir yang mempertanyakan bagaimana pengetahuan intu dimungkinkan , lalu ia mengusulkan agar membalik pertanyaan agar bagaimana wahyu dimungkinkan. Dalam rngka untuk menghindari kehancuran peradaban maka pilihan satu-satunya agar menggunakan kembali warisan Islam (filsafat kenabian). Filasfat barat telah “membunuh” Tuhan dan manusia, maka ia menganjurkan untuk menggunakan filsafat kenabian dan mengakui wahyu sebagai salah satu dari sumber kebenaran. Kedua, kondisi realitas sekarang. Realitas sekarang merupakan zaman post modernism. Sebagaimana dalam tradisi modernism yang muncul dari abad pertengahan pada masa pencerahan yang ditandai dengan lontaran dari seorang filosof Prancis Rene Descartes dengan semboyannya catigo ego sum. Menurut Kunto dalam zaman pencerahan yang berkembang menjadi modernisme terdapat dua ciri yang penting dan yang membedakan dengan era post modernism. Pada zaman modern merupakan kerangka berfikir sekuleristik, memandang dengan differentiation (pemisahan) dan terjadinya humanisme antroposentris. Kerangka pikir sekuleristik mencoba memisahkan dengan tegas antara agama dengan ilmu pengetahuan, politik, ekonomi, dan Negara. Modernisme yang dikumandangkan humanisme antroposentris berkembang bukannya telah memberikan kemerdekaan terhadap manusia tetapi sebaliknya, yang terjadi sampai sekarang adalah dehumanisasi. Dehumanisasi dikarenakan manusia dengan menciptakan ilmu pengethuan dan teknologi yang memiliki tujuan utama untuk mempermudah manusia, tetapi sekarang manusia terjebak oleh system yang telah dibuat menjadikan manusia telah diperbudak oleh system dan teknologi itu. Sebagaimana yang telah dikemukaka oleh Mazhab Frankfurt kerangka pikir modernisme menjadi rasional teknokratis atau dalam bahasa Herbert Marcus menjadi manusia satu dimensi. Realitas sekarang merupakan era post modernisme dimana dalam zaman ini merupakan kritik terhadap modernism dan patologi yang dihadapinya. Post modernisme memiliki cirri yang penting adalah de-differentiation. Post-modernism merupakan penyapaan kembali antara agama dan ilmu pengethuan dan tidak berdiri sendiri atau terpisah. Agama sebagai ispirasi dan sumber nilai/etik dari ilmu pengetahuan. Penyapaan terhadap agama dari ilmu pengetahuan ini yang mencoba melakukan integrasi antara ilmu dengan agama guna menjawab problem modernitas dimana terjadinya dehumanisasi dan kerusakan ekologi. Melihat era sekarang maka ISP memiliki peluang agar dapat diterima sebagai salah satu disiplin ilmu dikarenakan ISP mencoba melakukan integrasi antara ilmu pengetahuan dengan agama. Agama menjadikan nilai untuk melakukan transformasi social dan pengintegrasian nilai-nilai agama dalam masyarakat sehingga betuk transformasinya pun ada arahan kemana transformasi itu akan dibawa. Dengan ISP sebagai alat transformasi sedangkan bentuk transformasinya merupakan transfomasi profetik guna mewujudkan Khoirul Umat. Cita-cita dalam ISP merupakan jawaban dari ilmu social transformative dikarenakan dalam ISP bukan saja menjelaskan bagaimana transformasinya tetapi untuk apa, oleh siapa dan diarahkan kemana dalam transformasinya, sedangkan dalam ilmu social transformative memiliki jawaban yang kurang jelas. ISP bukan hanya alat untuk melakukan transformasi tetapi diarahkan sesuai dengan cita-cita dan etis profetis. Cita-cita profetis dalam ISP mrupakan apa yang telah diidamkan oleh masyarakatnya. Cita-cita profetis diderivasi dari surat al Imran 110. كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah Swt” (QS. al Imran; 110). Menurut Kunto ada empat hal yang tersirat dalam ayat tersebut; pertama merupakan konsep umat yang terbaik, kedua aktivisme sejarah, ketiga pentingnya kesadaran, dan keempat etika profetik. Pertama خَيْرَ أُمَّة)ٍ ) konsep umat yang terbaik bagi Islam merupakan mengerjakan ketiga hal tersebut dalam ayat bukanlah sekedar hadiah dari Tuhan. Tetapi konsep umat yang terbaik ini merupakan tantangan agar aktif dan bekerja keras dalam sejarah. Kedua أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ)) aktivisme sejarah merupakan bentuk kerja keras ditengah umat manusia dan keterlibatan umat Islam dalam menentukan sejarah. Sebagaimana dalam ajaran Islam yang menekankan bahwa Islam merupakan agama amal, jadi pengetahuan yang didapatkan harus ditransformasikan bukan hanya untuk diri tetapi untuk orang lain. Ketiga pentingnya kesadaran. Kesadaran dalam Islam merupakan bentuk kesadaran yang berbeda dengan Marxisme. Bentuk kesadaran dalam Islam nilai-nilai Ilahiah menjadi tumpuan dalam melakukan aktivisme sejarah. Kesadaran tersebut bersifat idependensi yang bertumpu pada Tuhan bukan kepada struktur atapun kepada manusia. Kesadaran yang ditekankan pada struktur atau individu menjadikan bentuk kesadaran dalam Marxisme maka yang terjadi merupakan dalam bentuk individualisme, eksistensialisme, kapitalisme, dan liberalisme. Keempat tetang etika profetik yang dapat dilakukan oleh siapa saja. Etika profetik merupakan pelaksanaan secara integral dari (تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِالله)ِ yang oleh Kunto diterjemahkan menjadi; humanisasi, liberasi dan trasendensi. Pilar ISP ISP dalam pembacaan dan pengalisaan terhadap realitas social memiliki tiga ranah alat pandang, dimana alat pandang tersebut saling berkaitan antara yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan. Pilar ISP merupakan bagaimana ISP dihadapkan pada realitas empiris, sehingga pendekatan yang digunakan oleh ISP pun bersifat empiris analitis dengan menghadapkan al Qur’an dengan realitas social seperti industrialisasi, kelas social dan permasalahan yang lain. Penelitian yang dilakukan bersifat partisipatoris, grounded research. ISP memiliki iga pilar yag diderivasi dari surat al Imron 110 yakni tafsirn kreatif dari Kunto (1) تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ menjadi humanisasi, (2) َتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ menjadi liberasi, dan (3) َتُؤْمِنُونَ بِاللهِ menjadi trasendensi. Humanisasi.merupakan semangat dari peradaban Barat yang percaya pada the idea of progress, demokrasi, HAM, Liberalisme, kebebasan, kemanusiaan, kapitalisme dan selfshnees. Humanisasi merupakan proses pemanusiaan manusia dalam bahasa agamanya mengembalikan posisi manusia pada fitrahnya. Proses humanisasi merupakan jawaban dari patologi masyarakat modern yang mengalami dehumanisasi yang diakibatkan oleh kemajuan teknologi dan informasi. Manusia terjerat dengan teknologi sehingga manusia mengabdi untuk teknologi, bukannya teknologi yang mengabdi kepada manusia. Manusia pada masyarakat modern dengan kerangka pikir rasional teknokratis sehingga menjadi manusia satu dimensi, jatuh dalam dataran kehinaan dan menghilangnya sisi atau dimensi manusia yang lain. Oleh karena, itu Kunto mencoba melakukan humanisasi yang berdasar kepada agama, dimana merujuk iman dan amal soleh. Hal ini seperti diungkapkan dalam surat at Tin ayat 5-6 bahwa manusia jatuh kedalam tempat keterhinaan, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal soleh. Pengembalian kemualiaan manusia yang terjatuh pada kehinaan dengan mengembalikan manusia pada fitrahnya, sehingga dapat memenuhi semua dimensi yang dimiliki oleh manusia. Pemenuhan semua dimensi yang ada pada manusia ini, menjadikan posisi manusia tidak seperti masyarakat modern yang menafikan salah satu dimensi yang ada pada manusia. Humanisme yang dilontarkan oleh ISP merupakan pengkritisian humanisme barat (humanisme antroposentris), yang menyebabkan majuanya peradaban barat tetapi sekarang mereka mengalami dehumanisasi. Humanisme yang ditwarkan oleh ISP humanisme yang didasarkan pada agama jadi humanisme teo-antroposentris. Gagasan humanisasi tersebut diterjemahkan dalam teori social menjadi ilmu social yang menggunakan pendekatan structural fungsional. Gagasan structural fungsional ini yang telah dilontarkan oleh Kunto mencoba menggabungkan teori fungsional dengan menggunakan pendekatan grounded research dalam penelitiannya. Analisis yang digunakan oleh Kunto dalam karyanya memandang persolan masyarakat menggunakan pendekatan makro atau struktur dan dalam humanisasi lebih cenderung menggunakan teori social fungsional dan menggunakan pendekatan interpretative dalam memandang manusia. Liberasi. Liberasi dalam ISP selaras dengan berbagai teori social yang bercorak partisipatif dan membawa etik tertentu, seperti prinsip sosialisme (marxisme, komunisme, teori ketergantungan dan teologi pembebasan) yakni semua membawa pada liberation. Mereka mempercayai bahwa perkembangan dapat dicapai dengan kebebasan. Libersi yang ditawarkan oleh ISP dalam dataran ilmu buka dalam dataran ideologis. Liberasi yang ditawarkan oleh Kunto dalam ISP paling tidak empat ranah seperti bidang ekonomi, social, budaya, dan politik dalam ranah system ilmu pengetahuan. Liberasi system ilmu pengetahuan dapat membebaskan manusia dari system pengahuan materialis, dominasi struktur misalkan kelas dan seks. Hal ini, Islam memandang kesetaraan antara lak-laki dan perempuan. Libeasi dari system social budaya merupakan transformasi social umat Islam yang berkembang dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri. Oleh karena itu, dalam transfomeasi tersebut diperlukan ilmu social yang bersifat communitarian. Liberasi dalam ekonmi bagaimana menciptakan suatu system ekonomi yang bercorak keadilan, hal ini dikarenakan adanya kesenjangan ekonomi. Penggagasan tentang keadilan ekonomi merupakan nilai-nilai yang ada dalam ajaran Islam. Hal ini sebagaiman telah diungkapka dalam al Qur’an dalam surat al Hasyr; 7 “supaya harta tidak hanya beredar diantara orang-orng yang kaya diantara kamu”, selanjutnya dalam surat al Zukhruf; 32 “apakah mereka yang berhak membagi-bagi rahmat Tuhanmu?”. Liberalisme dalam politik membebaskan dari system perpolitikan yang tidak adil dan terjadinya penindasan seperti system otoriterianisme, dictator dan neofeodalisme. Liberasi dalam ISP ini dapat diterjemahka dalam ilmu social selaras dengan pendekatan Marxisme. Hal ini dapat dilihat dari analisis yang telah digunakan oleh Kunto dalam memandang tertentu seperti persolan kemiskinan ia lebih cenderung memakai Marxian, tetapi bukan dalam dataran penghapusan kelas tetapi agar bagaimana tercita struktur yang berkeadilan. Transendensi. Trasendensi dalam ISP merupakan menjiwai dari kedua unsure. Ia menjadi prinsip dalam semua agama dan filsafat perennial. Trsendensi merupakan kunci beriman kepada Allah, yang menjadi ruh alam humanisasi dan liberasi dalam melihat dan pengaplikasian dari ISP. Menurut Erich Fromm jika tidak menerima otoritas Tuhan secara otomatis akan berdampak pada; (1) relativisme penuh, dimana nilai dan norma sepenuhnya merupakan urusan pribadi. (2) nilai tergantung pada masyarakat sehingga yang dominant akan menguasai. (3) nilai tergantung pada kondisi biologis. Oleh karena itu, menurut Kunto agar umat Islam meletakan Allah sebagai pemengang otoritas, Tuhan yang maha objektif. Trasendensi yang dimaksudkan oleh Kunto dalam ISP merupakan penggunaan wahyu sebagai salah satu unsure dalam ilmu social. Pradigma wahyu digunakan dalam ilmu social yang dilakukan oleh Kuno dengan melalui objektifikasi terhadap ayat-ayat al Qur’an agar kebenaran yang didalamnya dapat diterima oleh seluruh manusia. Objektifikasi merupakan upya rasionalitas nilai yang diwujudkan dalam perbuatan rasional, sehingga orng laur dapat menikmati tanpa harus menyetujui nilai asalnya. Melalui objektifikasi menjadikan Islam yang bekerja secara aktif, sehingga menjadikan Islam sebagai rahmat bagi alam semesta dalam artian Islam diturunkan sebagai rahmat kepada siapa pun tanpa memperhatikan warna kulit budaya dan sebagainya. Objektifisikasi merupakan konkritisasi dalam kenyakinan internal, perbuatan ini dapat objektif jika dapat dirasakan oleh non muslim sebagai suatu a natural atau wajar, tidak sebagai perbuatan keagamaan. Kunto mencontohkan tentang objektifisakasi ayat al Qur’an agar nilai-nilai Islam dapat diterima oleh semua umat manusia. Misalkan ancaman Tuhan kepada orang Islam sebagai orang yang mendustkan agama bila tidak memperhatikan kehidupan orang-orang miskin dapat diobjektifkan dengan program IDT. Kesetiakawanan nasional adalah objektifikasi dari ajaran tentang ukuwah. (Kutowjoyo, Identitas Politik Umat Islam). ISP yang dilontarkan oleh Kunto diterjemahkan dari sifat ilmunya maka ISP bersifat partisipatoris untuk melakukan perubahan dan sekaligus arah dari perubahan itu sendiri. Ilmu ini serat dengan nilai-nilai, tidak status quo, dan berfihak kepada kemunisaan guna menciptakan khoirul ummat. ISP ilmu dalam aliran yang perfeksionis dan bersifat communitarian. Dalam metodologi penelitian ISP yang diharapkan penelitian lapangan dan langsung melakukan emansipasi guna menciptakan keadilan. Cara pencarian data yang dilakukan IS dengan metode wawancara dan observasi partisipatoris. ISP merupakan turunuan dari surat al Imran 110 menghasilkan tiga paradigama guna mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan. Tetapi masing-masing paradigama dalam ISP yang dalam memandang masyarakat bersifat integral dan menyeluruh, jika diturunkan dalam metodologi penelitian maka dapat berdiri sendiri tanpa adanya saling sapa. Kunto hanya mencoba dalam analisis dengan menggunakan ketiga paradigama tersebut, tetapi ia terkadang dalam melihat fenomena social cenderung dengan pendekatn Marxian kadang juga fungsional. Selanjutnya dalam ilmu social yang bersifat partisipatoris ada rangkaian dalam menjalankan keseimbangan antara teori dan praktek seperti dalam ilmu social kritis, dalam konsep praksisnya kerja dan komunikasi. Jika mau ditarik kedalam ISP Kunto belujm sempat merumuskannya. Tetapi jika ditelusuri dari berbagai karyanya ia mencoba mengintergrasikan ilmu social yag dari barat dengan nilai-nilai Islam. Hal ini seperti urainnya Heru Nugroho dalam menanggapi ISP yang dilontarkan oleh Kunto, ia mengatagorikan Hegelisme Religius. Serta yang membedakan konsep ISP dengan ilmu social Kritis adalah trasendensi. Kunto juga dalam melihat slam merupakan agama amal, bukannya teori saja tetapi harus diterapkan dalam masyarakat. Dari tujuan serta yang berada dalam konsep ISP dapat dilihat konsep praksis dari ISP ada merupakan praksis kerja, komuniksi dan praksis manusia sebagai mahluk Tuhan. Praksis ISP dengan mendiologkan agama ini, dengan realiatas menjadikan agama berperan dan mengupayakan untuk melakukan transformasi dengan didasari oleh nilai-nilai agama. Transfomasi yang didasarkan oleh nilai-nilai agama menjadikan bentuk tranformasi serta arahannya jelas. Hal ini dapat dilihat bentuk transfoemasi yang dilakukan oleh nabi Muhammad dan nabi Musa dalam menghilangkan penindasan umatnya dari Fir’an. Bentuk transformasi yang dilakukan menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan didasarkan dengan nilai-nilai Ilahiah sebagai sarana dan jalan dalam rangka beribadah kepada Tuhan. Posted in: SPs UPI IPS Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Facebook

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons