
Perjanjian
Bungaya
Perjanjian Bungaya
(sering juga disebut Bongaya atau Bongaja) adalah perjanjian perdamaian yang
ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 di Bungaya antara Kesultanan Gowa
yang diwakili oleh Sultan Hasanuddin dan pihak VOC yang diwakili oleh Laksamana
Cornelis Speelman.[1] Meski disebut perjanjian perdamaian, isi sebenarnya
adalah deklarasi kekalahan Gowa dari VOC (Kompeni), serta pengesahan monopoli
oleh VOC untuk perdagangan sejumlah barang di pelabuhan Makassar (yang dikuasai
Gowa).
Isi perjanjianSunting
1.
Perjanjian yang ditandatangani oleh
Karaeng Popo, duet pemerintah di Makassar (Gowa) dan Gubernur-Jendral, serta
Dewan Hindia di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1660, dan antara pemerintahan
Makassar...