About

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Berpikir POSITIF, KRITIS, KREATIF,INOVATIF, SOLUTIF...berserah diri pada ALLAH SWT.

talk n think my Blog

Rabu, 24 Agustus 2011

analisis masalah sosial

MASALAH SOSIAL
Kegiatan Belajar 1 membicarakan pengertian masalah sosial serta karakteristiknya, yang memberikan wawasan lebih luas dalam memahami kelayan yang dibantu melalui intervensi. Dari seluruh pembahasan di atas diperoleh gambaran sebagai berikut:
1. Masalah sosial akan terjadi apabila keberfungsian sosial seorang individu menjadi tidak efektif untuk memenuhi tuntutan lingkungan dan karena bermacam kebutuhan individu tidak dapat dipenuhi.
2. Sebuah masalah sosial dipersepsikan berbeda oleh kelayan, yang memandangnya secara emosional dan subjektif, sedangkan penyantun atau pihak yang membantu memandang masalah tersebut secara lebih rasional dan objektif.
3. Beberapa karakteristik masalah sosial yang perlu diperhatikan antara lain adalah sebagai
berikut:
o
seseorang yang mengalami sebuah masalah yang sama untuk masa waktu yang
lama akan menyebabkan orang tersebut tidak merasa bermasalah;
o
masalah yang tidak diatasi secara tuntas dapat menyebabkan timbulnya masalah
ikutan lain, sehingga merupakan sebuah mata rantai masalah.
o
mata rantai masalah tersebut dapat dipilahkan menjadi beberapa kategori yang dapat memudahkan pemahaman dan penanganan masalah. Pemilahan tersebut adalah:
*masalah dasar * masalah penyebab * masalah pemicu * masalah yang mendesak
o
* masalah yang harus diselesaikan
4. Seorang kelayan cenderung memandang masalah yang dialami secara emosional dan subjektif. Oleh karenanya penyantun mengajak kelayan untuk dapat menghadapi masalahnya sebagai sebuah fakta kehidupan, yang dapat dipelajari secara objektif. Memandang masalah secara objektif dan nyata menjadi salah satu tujuan intervensi sosial.
5. Seseorang yang mengalami masalah berada dalam situasi yang menegangkan (stressful situation) sehingga mekanisme untuk menyesuaikan diri terhadap situasi tersebut menjadi tidak efektif, dan kemampuan untuk menyelesaikan masalah menjadi sangat menurun, bahkan ada kalanya menjadi "lumpuh".
Fungsi Sosial
1. Proses sosialisasi telah memungkinkan seseorang tumbuh dan berkembang menjadi
orang dewasa yang dapat menjalankan:
1. berbagai peranan sosialnya sesuai dengan kedudukan sosial yang dicapainya
dalam bermacam lingkungan sosial di mana dia menjadi warganya;
2. kemampuan menjalankan multi status dan multi peranan tersebut dibentuk melalui
proses pembelajaran di lingkungan budaya di mana nilai-nilai dan norma-norma
sosial berlaku di lingkungan tersebut.
2. Kemampuan untuk menjalankan multi peranan dalam bermacam kedudukan sosial,
sesuai dengan tuntutan lingkungannya, menunjukkan keberfungsian sosial manusia. Di
samping itu keberfungsian sosial juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar dirinya
dan orang-orang yang menjadi tanggungannya.

1. Kebutuhan dasar manusia itu mencakup aspek-aspek kebutuhan (1) fisik; (2)
pengembangan diri; (3) emosional; dan (4) konsep diri yang memadai.
2. Maslow menggunakan jenjang-jenjang kebutuhan
3. Perkembangan diri yang optimal ditandai oleh karakteristik yang berjenjang tinggi, seperti
(i) penerimaan terhadap dirinya sendiri, orang lain, dan alam; (ii)mengupayakan keadilan,
kebenaran, ketertiban, kesatuan dan keindahan; (iii) memiliki kemampuan mengatasi
masalah; (iv) mandiri; (v) kaya akan respon emosional; (vii) memiliki relasi antarmanusia
yang memuaskan dan berkembang; (viii) kreatif; dan (ix) memiliki dan menjunjung tinggi
nilai-nilai moral.
Keberfungsian sosial
Istilah keberfungsian sosial mengacu pada cara-cara yang dipakai oleh individu akan kolektivitas seperti keluarga dalam bertingkah laku agar dapat melaksanakan tugas-tugas kehidupannya serta dapat memenuhi kebutuhannya. Juga dapat diartikan sebagai kegiatan-kegiatan yang dianggap penting dan pokok bagi penampilan beberapa peranan sosial tertentu yang harus dilaksanakan oleh setiap individu sebagai konsekuensi dari keanggotaannya dalam masyarakat. Penampilan dianggap efektif diantarannya jika suatu keluarga mampu melaksanakan tugas- tugasnya, menurut (Achlis, 1992) keberfungsian sosial adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas dan peranannya selama berinteraksi dalam situasi social tertentu berupa adanya rintangan dan hambatan dalam mewujudkan nilai dirinnya mencapai kebutuhan hidupnya.
Keberfungsian sosial kelurga mengandung pengertian pertukaran dan kesinambungan, serta adaptasi resprokal antara keluarga dengan anggotannya, dengan lingkungannya, dan dengan tetangganya dll. Kemampuan berfungsi social secara positif dan adaptif bagi sebuah keluarga salah satunnya jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, peranan dan fungsinya terutama dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya.
HAKEKAT MASALAH SOSIAL
Menurut Soerjono Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur- unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Senada dengan hal pendapat tersebut, Rubington dan Winberg (1999) mendifinisikan
masalah sosial sebagai berikut : ” Social problems as an alleged situation that is incompaible
with the values of significant number of people who agree that action is needed to alter the
situation”. Definisi tersebut menyebutkan bahwa masalah sosial yang diduga dan dianggap oleh
banyak orang bertentangan dengan nilai, sehingga mereka setuju adanya tindakan untuk mengatasi atau menghilangkan situasi tersebut. Berdasarkan definisi di atas, maka terdapat berbagai unsur dari pengertian masalah sosial yaitu :
1. Situasi. Masalah sosial merupakan suatu situasi, namun sembarang situasi. Masalah sosial adalah situasi yang diduga atau dianggap menggangu atau tidak mengenakkan orang lain. Situasi bermasalah juga dapat menggambarkan adanya ketimpangan atau kesenjangan anatar situasi yang diharapkan dengan situasi nyata ( a significant discrepancy between standart and social actuality) situasi tersebut dapat bernuansa mikro, meso, makro; serta berkonteks lokal, regional, nasional dan internasional.
2. Orang. Dalam masalah sosial paling tidak terdapat tiga pihak yang terlibat. Pihak pertama adalah orang yang memahami masalah sosial atau melakukan pelanggaran (client). Pihak kedua adalah orang uang menjadi korban masalah tersebut ( victim). Pihak ketiga adalah orang yang berkaitan dengan permasalahan dan menilai situasi tersebut sebagai situasi yang bermasalah (significant others).
3. Norma dan nilai. Dalam masalah sosial terdapat norma dan nilai yang dilanggar, padahal norma dan nilai seharusnya dijunjung tinggi dan dijadikan landasan dalam berperilaku. Jadi kalau ada individu yang melanggar norma dan nilai, maka individu lain akan bereaksi terhadap pelanggaran tersebut.
4. Tindakan. Jika ada masalah sosial, maka orang mengharapkan ada tindakan untuk menghadapi dan memecahkan masalah sosial tersebut (problems solving and coping) Tindakan tersebur dapat dilakukan oleh mereka sendiri atau pihak lain.
PRINSIP MASALAH SOSIAL
Untuk dapat memahami masalah sosial, sebaiknya diketahui prinsip-prinsip yang ada dalam
masalah sosial yaitu:
1. Kompleksitas. Masalah sosial disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor internal (pelaku) maupun eksternal (lingkungan/sistem sosial) Tidak ada masalah sosial yang disebabkan oleh faktor tunggal, tetapi selalu multi faktor. Disamping itu, suatu masalah sosial senantiasa berkaitan dengan masalah-masalah sosial lainnya.
2. Komprehensif. Masalah sosial dapat dilihat dari berbagai sudut pandang/perspektif,
seperti : fisik, ekonomis, sosial, budaya, hukum, psikologis dan keamanan.
3. Interdisipliner. Masalah sosial bukan hanya monopoli satu disiplin ilmu saja. Masalah sosial tidak dapat didekati dan ditangani oleh satu disiplin ilmu, namun perlu kerjasama antar disiplin.
4. Berkesinambungan. Masalah sosial akan terus ada seiring dengan kehidupan masyarakat. Hal itu menunjukkan bahwa setiap masyarakat pasti mempunyai masalah sosial, baik itu masyarakat pertanian, nelayan, industri, masyarakat pedesaan, pinggiran dan perkotaan. Masalah sosial memang dapat dikendalikan agar tidak tumbuh liar dan berkembang. Dapat direduksi dan dipecahkan, namun dapat tumbuh kembali atau muncul kembali dengan wajah dan penampilan baru.
KLASIFIKASI MASALAH SOSIAL
Pendekatan untuk menentukan klasifikasi masalah sosial biasanya bersifat dikotomis,
sehingga terdapat istilah masalah sosial berikut ini:
Masalah sosial Patalogis dan Non – Patalogis
Masalah sosial patalogis mengacu kepada penyakit sosial masyarakat, sehingga masalah sosial tersebut sulit sekali dipecahkan, karena seiring dengan kehidupan masyarakat itu sendiri, misalnya adalah : pelacuran (prostitution), kejahatan (crimes), dan penjudian (gambling). Masalah sosial non patalogis mengacu kepada masalah sosial yang bukan penyakit sosial masyarakat, sehingga relatif dapat dihilangkan atau ditanggulangi, misalnya adalah : kebut- kebutan di jalan, perkelahian pelajar, dan penipuan. Hal yang perlu diperhatikan adalah jika masalah sosial non patalogis tidak ditangani secara serius dapat menjadi masalah sosial patalogis.
Masalah sosial Klasik – Konvensional dan Modern – Kotemporer
Masalah sosial klasik-konvensional menunjukan masalah sosial yang terjadi di jaman dulu atau pada masyarakat tradisional atau pertanian, walaupun masalah tersebut hingga kini masih tetap ada. Contohnya adalah masalah kemiskinan, pengangguran, kejahatan dan pelacuran. Masalah sosial modern – kotemporer menunjukkan masalah sosial yang baru muncul pada masa sekarang atau masyarakat industri, misalnya masalah NAPZA, perdagangan anak dan wanita (traficking), anak jalanan (street childern), penyalahgunaan obat (drug abuse) dan terorisme.
Masalah Sosial Manifes dan Laten
Masalah sosial manifes (manifes social problems) merupakan masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Kepincangan tersebut disebabkan karena tidak sesuainya dengan norma dan nilai masyarakat, sehingga anggota masyarakat melakukan penyimpangan (deviant behavior). Masyarakat pada umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan menyimpang, sehingga berupaya untuk menghadapi dan mengatasi masalah sosial tersebut. Jadi masalah sosial manifes merupakan masalah sosial yang sudah ada dan terjadi. Masalah sosial laten (latent social problems) merupakan masalah sosial yang sebenarnya sudah ada, walaupun belum meluas, namun oleh sekelompok masyarakat ditutup-tutupi dan dianggap tidak ada. Masalah sosial ini sewaktu-waktu akan muncul menjadi masalah sosial manifes. Misalnya masalah konflik sosial yang disebabkan oleh suku, ras, agama, dan antar golongan, kebebasan hubungan seks di kalangan ramaja dan terorisme.
Masalah Sosial Strategis dan Biasa
Masalah sosial strategis mengacu kepada masalah sosial yang dianggap sentral dan mengakibatkan masalah-masalah sosial lainnya, seperti kemiskinan. Kemiskinan dianggap sebagai masalah sosial strategis karena dapat menyebabkan keterlantaran, kejahatan, pelacuran, kebodohan, dan sebagainya. Masalah sosial biasa mengacu kepada masalah sosial yang sering terjadi di masyarakat, namun dianggap tidak terlalu menimbulkan dampak besar, misalnya : pertengkaran dalam keluarga, perceraian, dan perkelahian.
Blumer (1971) dan Thompson (1988) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masalah sosial
adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh
yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar
anggota masyarakat dan kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Entitas
tersebut dapat merupakan pembicaraan umum atau menjadi topik ulasan di media massa,
seperti televisi, internet, radio dan surat kabar.
Jadi yang memutuskan bahwa sesuatu itu merupakan masalah sosial atau bukan, adalah
masyarakat yang kemudian disosialisasikan melalui suatu entitas. Dan tingkat keparahan
masalah sosial yang terjadi dapat diukur dengan membandingkan antara sesuatu yang ideal
dengan realitas yang terjadi (Coleman dan Cresey, 1987).
Contohnya adalah masalah kemiskinan yang dapat didefinisikan sebagai suatu standar tingkat
hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau
segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku di masyarakat
yang bersangkutan (Suparlan, 1984)
Dan untuk memudahkan mengamati masalah-masalah sosial, Stark (1975) membagi masalah
sosial menjadi 3 macam yaitu :
(1) Konflik dan kesenjangan, seperti : kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok,
pelecehan seksual dan masalah lingkungan.
(2) Perilaku menyimpang, seperti : kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan,
kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan.
(3) Perkembangan manusia, seperti : masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti
urbanisasi) dan kesehatan seksual.
Salah satu penyebab utama timbulnya masalah sosial adalah pemenuhan akan kebutuhan hidup
(Etzioni, 1976). Artinya jika seorang anggota masyarakat gagal memenuhi kebutuhan hidupnya
maka ia akan cenderung melakukan tindak kejahatan dan kekerasan. Dan jika hal ini
berlangsung lebih masif maka akan menyebabkan dampak yang sangat merusak seperti
kerusuhan sosial. Hal ini juga didukung oleh pendapatnya Merton dan Nisbet (1971) bahwa
masalah sosial sebagai sesuatu yang bukan kebetulan tetapi berakar pada satu atau lebih

kebutuhan masyarakat yang terabaikan.
Dengan menggunakan asumsi yang lebih universal maka “tangga kebutuhan” dari Maslow dapat
digunakan yaitu pada dasarnya manusia membutuhkan kebutuhan fisiologis, sosiologis, afeksi
serta aktualisasi diri, meskipun Etzioni (1976) menjelaskan bahwa masyarakat berbeda antara
satu dengan yang lain terkait dengan cara memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena seorang
individu pada dasarnya merupakan hasil “bangunan” budaya dimana individu itu tumbuh.



Top of FormBottom of Form
Top of Form

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons